PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI FAKFAK NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. No. 2021/041, LL Kab Fakfak: 29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI FAKFAK NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor SE7/PK/2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2021 serta Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 140/3248/BPD tanggal 12 Juli 2021 perihal Percepatan Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa, BLT Dana Desa, PPKM
Berbasis Mikro dan Posko Penanganan COVID–19 di Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran
2021
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 24 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku.
- Lamp 6 hlm
|