Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2017
Susunan Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah terdiri
dari :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c.Bidang;
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Unit Pelaksana Teknis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2016 Nomor 51) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas an Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 05
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah terdiri dari :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bidang; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Iuran Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24
Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps
Pegawai Republik Indonesia Pasal 63 ayat (3)
menyatakan selain pembiayaan sebagaimana diatur
dalam ayat (1) dan ayat (2) di atas, maka untuk kegiatan
KORPRI dapat juga bersumber dari : a. bantuan
pemerintah pusat dan / atau pemerintah daerah,
b. iuran anggota, c. sumbangan yang tidak mengikat,
d. usaha – usaha lain yang sah. Iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia
Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu
sumber dana untuk menunjang pembiayaan terhadap
program dan kegiatan Korps Pegawai Republik Indonesia
di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk meningkatkan dan menjaga rasa
solidaritas jiwa korsa anggota Korps Pegawai Republik
Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2012; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46 Tahun
2012
Besaran iuran KORPRI per bulan sebagai berikut :
a. Golongan I sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
b. Golongan II sebesar Rp. 7.500,- (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah);
b. Golongan III sebesar Rp. 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah);
c. Golongan IV sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin
Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Iuran Anggota KORPRI Kabupaten
Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun
2014 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan,
Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana
Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020 untuk
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan, Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur mengalokasikan anggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
8/PMK.07/2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 45
Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang
dianggarkan dalam APBD;
b. Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
setiap Kelurahan; dan
c. Mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan setiap Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor23Tahun 2014tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Haii RayaTahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timurtahun Anggaran 2020.
1. Ketentuan Umum;
2. Tunjangan Hari raya;
3. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
4. Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
5. Tata Cara Pembayaran;
6. Pengendalian Internal; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat
untuk masyarakat. Dalam rangka melaksanakan hal-hal sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan peningkatan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah maka perlu
melakukan pembatasan penggunaan uang tunai pada
transaksi penerimaan dan pengeluaran dengan transaksi non
tunai yang dilaksanakan secara bertahap
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2018
Transaksi non tunai untuk belanja tidak langsung yakni :
a. belanja pegawai;
b. belanja hibah;
c. belanja bantuan sosial;
d. belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
kepada pemerintah desa;
e. belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa;
f. belanja bantuan keuangan kepada partai politik; dan
g. belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 22
ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa
Rokok perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Kawasan Tanpa Rokok
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor
188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2018
KTR meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. tempat anak bermain;
d. tempat ibadah;
e. angkutan umum;
f. tempat kerja; dan
g. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan oleh Bupati sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Perda Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Stop Buang Air Sembarangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3
Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,
penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang
higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sanitasi dasar merupakan program pemerintah Republik
Indonesia yaitu universal akses 100 – 0 – 100, yang mana salah
satunya adalah 100% masyarakat berhak mendapatkan akses
sanitasi yang layak sebagai dasar untuk menuju hidup sehat. Untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, Pemerintah Daerah
perlu menetapkan kebijakan berbasis masyarakat yang
berkualitas, sistematis dan berkelanjutan dalam rangka
mengubah perilaku masyarakat dalam mengakses sanitasi
dasar yang layak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Gerakan Stop
Buang Air Besar Sembarangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2014
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan;
2. Tanggung jawab;
3. Kelembagaan;
4. Peran serta masyarakat;
5. Penghargaan; dan
6. Pembiayaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu
pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang
memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat,
perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan
sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan,
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor
6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014
dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah,
menyebutkan bahwa Pembinaan dan pengembangan UKS/M
dilaksanakan pada Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,
maka perlu dilakukan revitalisasi pembinaan dan
pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di
Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor:
1138/MENKES/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65
Tahun 2013; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41
Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kegiatan pokok UKS/M;
b. Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengembangan UKS/M;
c. Peran Instansi Teknis dan Instansi Pendukung;
d. Sekolah/Madrasah Sehat Model dan Upaya Penunjang;
e. Monitoring/Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan;
f. Koordinasi dan Kerja Sama;dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan dan dalam rangka penataan
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi yang
diperlukan dalam suatu jabatan, perlu dilakukan
evaluasi jabatan dalam menentukan kelas dan nilai
jabatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 1 Tahun 2013
Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah untuk digunakan
sebagai acuan dalam menentukan besaran tambahan penghasilan atau
tunjangan kinerja yang adil dan layak bagi PNS di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur selaras dengan beban pekerjaan
dan tanggung jawab jabatan yang dipangku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat