Besaran iuran KORPRI per bulan sebagai berikut : a. Golongan I sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); b. Golongan II sebesar Rp. 7.500,- (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah); b. Golongan III sebesar Rp. 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah); c. Golongan IV sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat