struktur organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas an Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 05
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
- Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah terdiri dari :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bidang; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
- Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
- 44 Halaman
|