Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020

Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah untuk digunakan sebagai acuan dalam menentukan besaran tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja yang adil dan layak bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan yang dipangku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BD.2020/3
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 2079 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan