struktur organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2017
- Susunan Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah terdiri
dari :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c.Bidang;
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Unit Pelaksana Teknis Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
- Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2016 Nomor 51) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 34 halaman
|