Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No.9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Dan Uraian Tugas, Staf Ahli, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Berita Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2014 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2017
PEMERINTAHAN - DOKUMENTASI - INFORMASI - PELAYANAN - PEDOMAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PERDA No.20 Tahun 2016; PERBUP No.27 TAhun 2016; PERBUP No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi; Akses Informasi dan Dokumentasi (Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, informasi yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas, dan rahasia sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, kepatuhan dan kepentingan umum yang didasarkan pada pengujian atas konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dan dengan menutup informasi dapat melindungi kepentingan yang lebih besar.); Hak dan Kewajiban (PEMDA berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan yang sudah ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati sesuai dengan kewenangannya. Informasi yang tidak dapat diberikan PEMDA ialah : a. Informasi yang dapat membahayakan Negara b. Informasi yang dapat berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat c. Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan d. Informasi yang belum dikasai dan didokumentasikan e. Informasi berkaitan dengan hak - hak pribadi. Untuk melaksanakan kewajiban PEMDA membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengolalaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.); Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID melekat pada pejabat struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi, dan PPID ditetapkan oleh Bupati. PPID bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. PPID dibantu oleh PPID pembantu yang berada dilingkungan OPD.); Pemohon Informasi dan Dokumentasi (Pemohon meliputi : Perseorangan, Kelompok Masyarakat, Badan Hukum Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Partai Politik, Badan Publik lainnya); Klarifikasi Informasi Publik (Informasi Publik diklarifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok : a. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, b. Informasi yang wajib diumumkan secara terus menerus c. Informasi yang wajib tersedia setiap saat, d. Informasi yang dikecualikan.); Pembiayaan (Segala biaya yang diperlukan dibebankan pada APBD dan wajib mengalokasikan anggaran kegiatan dimaksud pada setiap tahunnya, selama belum dicabutnya PERBUP tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan.); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu menetapkan Standarisasi Harga Barang dan Jasa sesuai dengan perkembangan keadaan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PMK No. 65/PMK.02/2015; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 03 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 54 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 29 Tahun 2018; SK Bupati Mahakam Ulu No. 990.910.914.913/K.192/2018
Peraturan ini menatur tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Brdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja, Instansi Pemerintah wajib
menyesuaikan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
berdasarkan Peraturan Menteri ini paling lama 2 (dua) tahun
terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.2 Tahun 2008; Permendagri No.35 Tahun 2012; PermenpanRB No.1 Tahun 2020; Perda No.14 Tahun; Perbup No.47 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerjadi lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.27 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mengoptimalkan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap SOTK Perangkat Daerah; b. beberapa ketentuan SOTK Perangkat Daearah berdasarkan PERBUP No.27 Tahun 2016 tentang SOTK Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Atas PERBUP No.27 Tahun 2016 tentang SOTK Perangkat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam PERBUP No.27 Tahun 2016 diubah sebagai berikut :
Pada Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Susunan Organisai Setda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas :
a. Sekda,
b. Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas (Asisten I), terdiri atas :
1. Bagian Pemerintahan 2. Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara 3. Bagian HUMAS dan Protokol.
c. Asisten Bidang Sosial, Ekonomi, dan Pembangunan (Asisten II), terdiri atas :
1. Bagian Ekonomi dan Pembangunan 2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 3. Bagian Kesejahteraan Rakyat
d. Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III)
1. Bagian Umum 2. Bagian Hukum 3. Bagian Organisasi dan Tatalaksana.
Pada Pasal 92 huruf b dihapus sehingga Pasal 92 berbunyi sebagai berikut : PERBUP No.16 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BPPD, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Mahakam Ulu dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERBUP ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan Standar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara; Standar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran RKA masing-masing SKPD Tahun Anggaran 2019; Beban kerja dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan berada sepenuhnya pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang harga Satuan Bangunan Gedung Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017; Perda Kab Mahakam Ulu No. 03 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 54 Tahun 2017; Perbup Kab. Mahakam Ulu No. 29 Tahun 2018; SK Bupati Mahakam Ulu No. 990.910.914.913/K.192/2018.
Peraturan ini mengatur tentang standar harga satuan bangunan gedung negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan Penyusunan Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD Tahun Anggaran 2019. Beban kerja dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan berada sepenuhnya pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 03 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 54 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 29 Tahun 2018; SK Bupati Mahakam Ulu No. 990.910.914.913/K.192/2018
Peraturan ini mengatur tentang standar harga satuan kegiatan pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA MEKANISME HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI
DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu mengatur mengenai Pola Mekanisme
Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No.9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Wakil Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Kepala Dinas/Badan/Kantor, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor
13 Tahun 2017 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Mekanisme
Hubungan Kerja Dan Penetapan Kewenangan Operasional Kepada
Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Belita
Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017 Nomor 13) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 48 Tahun 2017
URGEN - TEPAT - INTEGRATIF - JELAS - ANGGARAN TERPADU - SELEKSI - ALOKASI - SISTEM INFORMASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Alokasi dan Seleksi Anggaran Terpadu Jelas, Integratif, Tepat, dan Urgen.
ABSTRAK:
Untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mahakam Ulu Tahun 2016-2021, perlu membangun suatu Sistem Informasi Alokasi dan Seleksi Anggaran Terpadu, Jelas Intergratif, Tepat, dan Urgen Kab. Mahakam Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (2); UU No.25 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.86Tahun 2017; PERMENDAGRI No.8 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.18 Tahun 2016; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum (Sistem Informasi Alokasi Dan Seleksi Anggaran Terpadu, Jelas, Integratif, Tepat, Dan Urgen yang selanjutnya disebut SIASAT JITU adalah aplikasi Sistem Informasi Manajemen tentang pengalokasian anggaran dan penentuan skala prioritas Program dan Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu); Maksud dan Tujuan (SIASAT JITU dimaksud untuk merumuskan dan merekomendasikan kebijakan dan strategis untuk skala prioritas program dan kegiatan); Data dan Informasi (data SIASAT JITU bersumber dari OPD dan/atau sumber-sumber lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan yang diolah dan disajikan dalam bentuk informasi penentuan skala prioritas Program dan Kegiatan OPD); Pengelola SIASAT JITU (Bupati melalui BP4D membentuk Tim Pengelola SIASAT JITU Kab. Mahakam Ulu. Dalam Tim dapat melibatkan unsur terkait sesuai kebutuhan); Pengumpulan dan Pengisian, Evaluasi Data; Pembinaan dan Pengawasan (Bupati melalui BP4D melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengumpulan, pengisian dan evaluasi data SIASAT JITU. Pembinaan dilaksanakan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun.); Pendanaan (Biaya pengelolaan SIASAT JITU bersumber dari : a. APBN b. APBD Prov. c. APBD d. Lain-lain pendapat yang sah dan tidak mengikat.); Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PERDA No.14 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1), pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional tertentu, perlu menetapakna PERBUP tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT PU pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PERKIM) Kab. Mahakan Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (2); UU No.2 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.12 Tahun 2017; PERDA No.14 Tahun 2016; PERBUP No.27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Lingkup Pekerjaan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi (Pembentukan UPT ini meliputi :
a. Kecamatan Long Bagun b. Kecamatan Long Hubung c. Kecamatan Long Pahangai d. Kecamatan Long Apari e. Kecamatan Laham. UPT PU berkedudukan dimasing-masing Kecamatan dalam wilayah daerah. Lingkup Pekerjaan UPT PU meliputi :
a. Pembangunan jalan/ buka jalan b. Pemeliharaan badan jalan c. Perbaikan/ penanganan jalan d. Peningkatan jalan e. Normalisasi pemeliharaan parit/ Drainase/ Saluran f. Landclearing/ Pematangan Lahan g. Pembuatan Embung/ Kolam h. Pemeliharaan Jembatan i. Pembuatan Jembatan j. Pembongkaran Jembatan k. Pasangan Box Culvert l. Galian m. Hamparan Tanah n. Urugan o. Pekerjaan lainnya (Tanggung, Cabut Pohon, Pemasangan/ Pemancangan Tiang).
Susunan Organisasi UPT PU terdiri atas :
a. Kepala UPT b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha c. Kelompok Jabatan Fungsional.); Tata Kerja; Kepegawaian (Kepala UPT PU diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Kepala Dinas. Sub Bagian TU dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Kepala Dinas. Penempatan Pelaksana ditetapkan oleh Kepala Dinas atas usul Kepala UPT.); Eselonisasi (Kepala UPT adalaj jabatan struktural eselon IV/a dan Kepala Subbagian TU adalah Jabatan Struktural eselon IV/b.); Ketentuan Lain - lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat