Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengusahaan Angkutan Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Pengusahaan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengusahaan Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum yang terdiri atas angkutan perkotaan, antarkota, taksi, pariwisata, kawasan tertentu, tujuan tertentu, dan barang, dengan kendaraan bermotor berupa mobil penumpang, bus, dan barang, serta dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Umum PT, BUMN/BUMD, dan koperasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2017
Keputusan Gubernur Nomor 1610 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2456 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Cara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dari Pemegang SIPPT/IPPT Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Yang Berasal Dari Perolehan Lainnya Yang Sah Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam proses penerimaan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah perlu dilakukan penataan administrasi secara baik dan terkoordinasi melalui dokumen Berita Acara Serah Terima, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Berita Acara Serah Terima kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa pendelegasian kewenangan ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dituangkan dalam bentuk peraturan sebelum wewenang dilaksanakan, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah kepada Pemerintah Daerah dari Gubernur kepada walikota/bupati, dan kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, yaitu serah terima atas barang yang meliputi SIPPT/IPPT/IPPR, persetujuan prinsip Gubernur, perjanjian pemenuhan kewajiban atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB), perjanjian kerja sama tanggung jawab sosial lingkungan dunia usaha (TSLDU), hibah, dan kontribusi tambahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1610 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Keputusan Gubernur Nomor 2456 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Cara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dari Pemegang SIPPT/IPPT Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 116 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62116).
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 116, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72066
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Polisi Pamong Praja Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 285 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada Satpol PP dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62116)
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahap Ketiga Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2017 telah diatur mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017 dan untuk menjamin kepastian besaran upah sektor/subsektor berdasarkan kesepaka:tan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2017 telah diatur mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahap Kedua Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-201/ MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 227 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2016;
Pergub ini menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahap Ketiga Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk kesetaraan harga bahan pangan strategis di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dibangun pasar di Kabupaten Administrasi Kepuluan Seribu dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Daerah menugaskan PD Pasar Jaya untuk membangun pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh kegiatan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2017
Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Kebijakan Pemerintah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian tarif layanan parkir dan pemberlakuan ketentuan denda pelanggaran transaksi serta biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor, Peraturan Gubernur eraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2013 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 335 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai tarif layanan parkir, denda pelanggaran transaksi, dan biaya penderekan/ pemindahan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Parkir.
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 126 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan 0% (Nol Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali Dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai Dengan Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pengenaan 0% (nol persen) atas jual beli, pemberian hak baru dan hibah untuk pertama kali untuk percepatan pelayanan, Pergub No. 193 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 18 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 262 Tahun 2016; serta Pergub No. 297 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang pengenaan 0% (nol persen); dokumen persyaratan; serta mekanisme pengajuan permohonan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 193 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini juga mengatur terhadap permohonan pembebasan 100% (seratus persen) dan/atau pengenaan 0% (nol persen) yang diajukan sebelum berlakunya PERGUB ini, proses penyelesaiannya mengacu pada PERGUB No. 193 Tahun 2016 dan terhadap pemberian pembebasan 100% (seratus persen) dan pengenaan 0% (nol persen) atas BPHTB dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pemberian pembebasan dan/atau pengenaan terdapat temuan yang berakibat tidak memenuhi ketentuan Pergub No. 193 Tahun 2016, maka pemberian pembebasan dan/atau pengenaan BPHTB dapat dibatalkan dan BPHTB menjadi terutang. BPHTB terutang diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).
PERGUB ini terdiri atas 9 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 3 Tahun 2017
PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA – KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 18 tahun 2015; PERGUB No. 261 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa
Bab III : Kode Etik
Bab IV : Komite Etik
Bab V : Pemeriksaan dan Keputusan
Bab VI : Sanksi
Bab VII : Sekretariat
Bab VIII : Keuangan
Bab IX : Ketentuan Lain-lain
Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Gubernur No. 119 tahun 2004 tentang Kode Etik Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Daerah
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 32008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016, telah diatur mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, BERITA DAERAH PROVINSI dki jAKARTA TAHUN 2017 NO.52080
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2007 telah diatur mengenai Pnyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2017 tentang Penetapan Percontohan Mal Pelayanan Publik, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ditetapkan sebagai Provinsi Percontohan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Pembentukan Mal Pelayanan Publik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat