Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 72072)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 Tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014, telah diatur mengenai Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan beberapa ketentuan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun
Warga.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 yakni: mengubah Pasal 1; menghapus ayat (3) Pasal 7 dan menghapus ayat (2) Pasal 7; menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 7 dan Pasal 8 yakni Pasal 7 A; mengubah ayat (3) Pasal 13; menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 13 dan Pasal 14 yakni Pasal 13 A; mengubah Pasal 23; mengubah ayat (1) huruf a, ayat (4) dan ayat (5) Pasal 24; mengubah ayat (1) huruf a, ayat (5) dan ayat (6) Pasal 25; menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 25 dan Pasal 26 yakni Pasal 25 A; mengubah ayat (2) Pasal 26; menghapus ayat (5) Pasal 30; menghapus ayat (4) Pasal 31; mengubah ayat (3) huruf b dan huruf f Pasal 34; mengubah ayat (3) Pasal 37; mengubah ayat (1) huruf a Pasal 41 dan menambah 1 (satu) ayat; mengubah ayat (1) Pasal 46.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur persyaratan dan mekanisme pemilihan pengurus RT dan/atau RW.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 73002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah; bahwa dalam rangka menindaklanjuti penerapan teknologi yang ramah lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan kebijakan Rencana Induk dan Rencana Strategis Dinas Kebersihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan mempercepat pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah di dalam kota/Intermediate Treatment Facility; bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian
fasilitas pengolahan sampah di dalam kota/Intermediate Treatment Facility, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No 38 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian ITF beserta
fasilitasnya melalui penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo, dan Pergub ini mengatur mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian ITF beserta fasilitasnya, meliputi bangunan gedung dan fasilitas gedung ITF
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 121 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 121, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 220 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 555 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2016
administrasi dan tata usaha negara - struktur organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan telah diatur mengenai organisasi dan tata kerja Kecamatan dan dengan telah diaturnya Kecamatan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 248 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur terkait perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014, yakni mengubah Pasal 1; mengubah ayat (3) Pasal 10; menghapus huruf i ayat (3) Pasal 11; mengubah ayat (3) Pasal 12; mengubah Pasal 19; mengubah ayat (1) dan ayat (3) Pasal 22; mengubah Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62121)
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 363/MENKES/PER/IV/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014, yaitu Pasal 1 angka 37 dihapus dan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka, yakni angka 55, angka 56, angka 57 dan angka 58; Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 9 diubah; huruf k dan huruf n ayat (3) Pasal 10 diubah, ketentuan huruf 1 ayat (3) Pasal 3 dihapus dan di antara huruf n dan huruf o ayat (3) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf na; Di antara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ia; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (2) Pasal 19 disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf la dan huruf lb; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah dan di antara huruf j dan huruf k ayat (3) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ja; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21 diubah dan di antara huruf g dan huruf h ayat (3) Pasal 21 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf ga, huruf gb, huruf gc, huruf gd, huruf ge dan huruf gf; Pasal 22 diubah; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 24 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf la; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf la, huruf lb dan huruf lc; huruf d dan huruf e ayat (3) Pasal 39 diubah dan di antara huruf f dan huruf g ayat (3) Pasal 39 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf fa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62016)
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2016
STruktur Ogranisasi - Tata kerja - pembentukan unit kerja - pemerintahan daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 242 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penagihan aktif, pelayanan pengurangan, keberatan dan banding pajak, Peraturan Gubernur Nomor 242 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak perlu disempurnakan
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 242 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 242 Tahun 2014, yaitu huruf g ayat (1) Pasal 4 diubah; Di antara huruf h dan huruf i ayat (3) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ha; huruf g ayat (3) Pasal 11 dihapus; huruf i dan huruf 1 ayat (3) Pasal 21 diubah dan di antara huruf l dan huruf m disisipkan 1 (satu) huruf yakni la; huruf e ayat (3) Pasal 22 diubah; huruf e, huruf f dan huruf j ayat (2) Pasal 24 diubah dan huruf g dihapus; Pasal 25 diubah; ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26 diubah; ayat (1) dan ayat (3) Pasal 27 diubah; huruf e dan huruf f ayat (3) Pasal 30 disisipkan (2) huruf yakni huruf ea dan huruf eb dan huruf h diubah; huruf h ayat (3) Pasal 31 diubah; ayat (2) huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g
Pasal 34 diubah; huruf c, huruf d dan huruf f Pasal 35 diubah; Pasal 38 diubah; Pasal 39 diubah; ayat (3) Pasal 40 diubah; Pasal 41 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 242 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62115)
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Standar/Pedoman
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 telah diatur mengenai Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan dan berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015, yaitu mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72167).
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota
Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2015 tentang Komite Pemberdayaan Masyarakat Jakarta Masa Kerja Tahun 2015-2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006 telah diatur mengenai organisasi dan tatalaksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakartasejalan dengan penataan kelembagaan perangkat daerah dan lembaga non struktural serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, sehingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta perlu dibubarkan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 227 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 stdd Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006.
PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran LPMJ terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015 dan untuk selanjutnya pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dari LPMJ dilaksanakan oleh BPMPKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006; dan Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Revisi tentang Organisasi dan Tata Kerja BPMPKB dan revisi Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusbanglat Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 191 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 137 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
APBD - STANDARD/PEDOMAN - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 191, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa besaran biaya kegiatan fasilitasi dan dukungan teknis dalam menggerakkan peran serta lembaga kemasyarakatan di bidang kesatuan bangsa dan politik sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2016 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perubahan kebijakan Pemerintah Daerah serta ketentuan perundangundangan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2014, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pemberian dana BOP kepada Sekolah Negeri/Madrasah Negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat