APBDPerizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Nomor Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 belum menyesuaikan tarif air minum dengan Sistem Penyediaan Air Minum Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa dan Pulau-pulau lainnya di wilayah Kepulauan Seribu, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14/PERMEN/M/2007; PERDA No. 13 Tahun 1992; PERDA No. 11 Tahun 1993; Keputusan Gubernur No. 25 Tahun 2003; PERGUB No. 11 Tahun 2007 jo. PERGUB No 91 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 1B dan Pasal 2 yakni Pasal 1C dan mengubah Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan daerah, Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Daerah perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No, 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; PMK No. 117/PMK.03/2022; Perda No. 6 Th. 2010
PERGUBini mengatur mengenai kewenangan, dasar, lingkup, jenis, dan jangka waktu pemeriksaan bukti permulaan; ketentuan pemeriksaan bukti permulaan; kewajiban gan hak dalam pemeriksaan bukti permulaan; surat perintah pemeriksaan bukti permulaan; pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka dan tertutup; pelaporan pemeriksaan bukti permulaan dan tindak lanjut pemeriksaan bukti permulaan; serta tindak pidana yang diketahui seketika TP di Bidang Perpajakan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk pergeseran anggaran berupa kode rekening dan komponen dalam kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015: Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur ini mengubah Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
3 Halaman tidak termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (4) dan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan pengaturan mengenai unsur penentu kebijakan
Badan Promosi Pariwisata Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pariwisata No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), kedudukan, tugas dan fungsinya, susunan organisasi, tata kerja serta sumber pembiayaan BPPD dan pelaporan pelaksanaan tugas nya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Keputusan Ketua Yayasan Promosi Pariwisata Jakarta Nomor JP/SK/0494/X/94 yang membentuk Biro Konvensi Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 342 Tahun 1995 tentang Pembentukan Biro Konvensi Jakarta
Keputusan Ketua BPPD tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian unsur pelaksana
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 serta melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan PERGUB tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Pemendagri No. 86 Tahun 2017.
PERGUB ini berisi tentang dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun, yaitu tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2020
PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - administrasi dan tata usaha
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 671019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusbukuan Piutang Pajak Daerah Yang Telah Kedaluwarsa Dan Tidak Dapat Ditagih Lagi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01 dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, suatu aset harus memenuhi kriteria adanya potensi manfaat ekonomi dimasa depan yang akan diperoleh pemerintah, sehingga piutang pajak yang telah kedaluwarsa dan piutang pajak yang tidak dapat ditagih lagi, tidak memenuhi kriteria aset sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta untuk menyajikan piutang pajak daerah sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan dan kepastian hukum, maka perlu ditetapkpan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur mengenai mekanisme Penghapusbukuan Piutang Pajak Daerah yang telah kedaluwarsa dan Piutang Pajak Daerah yang Tidak Dapat Ditagih.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERGUB No. 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BANTUAN, SUMBANGAN, KESEJAHTERAAN RAKYAT, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, serta mengganti Pergub No. 142 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 52 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketentuan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Partai Politik; Larangan dan Sanksi; Pemantauan dan Evaluasi; serta Pendaftaran, Pengusulan dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Melalui Sistem Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 55 Tahun 2013; PERGUB No. 142 Tahun 2018; PERGUB No. 52 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 74 hlm, termasuk 34 hlm. Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda.
Peraturan Gubenur Nomor 161 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan Gelanggang Olahraga, maka Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan ndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nprnor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
PERGUB ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, kauntabilitas, dan pengawasan Dinas Olahraga dan Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 dan Peraturan Gubenur Nomor 161 Tahun 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis DInas Olahraga dan Pemuda; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Dinas Olahraga dan Pemuda; Peraturan Gubernur tentang pembinaan, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan terhadap Dinas Olahraga dan Pemuda.
39 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Penggunaan Dokumen Administrasi Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilakukan perubahan nama Dinas Pelayanan Pajak menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah sedangkan dokumen administrasi perpajakan daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan nama kelembagaan lama yaitu Dinas Pelayanan Pajak, sehingga dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum serta sambil menunggu penyelesaian pengadaan barang/jasa terhadap dokumen administrasi perpajakan daerah, perlu diatur masa transisi penggunaan dokumen administrasi perpajakan daerah dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penggunaan dokumen administrasi perpajakan daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah dengan nama kelembagaan lama yaitu Dinas Pelayanan Pajak dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di Daerah, diberlakukan masa transisi berlaku paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2023
PERGUB ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta uraian dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
5 hal. (tanpa Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat