Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 471
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN PERDAGANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Perdagangan
UU No.3 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.7 Tahun 1994; UU No.7 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.69 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 2009; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 halaman, lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk
menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk
hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara
dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum
dan/atau kesusilaan
UU No. 48 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No. 16 Tahun 2016, PERBUP No.42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Halaman 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER, KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 34 Tahun 2017 Tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor
188,31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 perihal
Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dipandang perlu untuk menyesuaikam kembali
pengelompokan kemampuan keuangan daerah
UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun - 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2018, Permendagri No. 62 Tahun 2017, PERDA No.5 Tahun 2017, PERBUP No.34 Tahun 2017,
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 34 Tahun 2017
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kedudukan
Protokoler, Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Halaman 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2019
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap
Penyelenggaraan Negara wajib melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.48 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PERDA No.16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bagi Pelaksanaan Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, INSPEKTORAT, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DAN STAF AHLI BUPATI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pingsewu Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok fungsi dan
Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD,
Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli
Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7
Tahun 2017 Ten tang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Sataf Ahli Bupat
UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.16 Tahun 2016 , PERBUP No.42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2017
Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan
Polisi Pamong Praja, Dan Staf Ahli Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Halaman 49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAYARAN MELALUI UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, TAMBAH UANG PERSEDIAAN DAN MEKANISME LANGSUNG DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persedian, Ganti Uang Persediaan, Tambah Uang Persediaan, Tambah uang Persediaan dan Mekanisme Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 190/PMK.05/201 2 tentang Tata cara
Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran
Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan,
Tam bah Uang Persediaan Dan Mekanisme Langsung Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.18 Tahun 2016, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 178/PMK.05/2018, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-66/PB/2005, PERDA No.7 Tahun 2010, PERDA No. 16 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti
Uang Persediaan, Tambah Uang Persediaan Dan
Mekanisme Langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2019.
Halaman 21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2019
MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK PENYELENGGARAAN LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Majelis Pertimbangan Kode Etik Penyelenggaraan layanan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya
layanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten
Pringsewu yang efisien, efektif, transparan, terbuka,
bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel
dibutuhkan Pegawai Negeri Sipil yang bersih,
berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki
integritas dalam menjalankan tugas pelayanan
pengadaan barang/jasa
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2008, UU No.48 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.106 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2018, PeraturanLKPP No.02 Tahun 2010, PERDA No.07 Tahun 2010, PERDA No.16 Tahun 2016, PERBUP No.42 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Majelis
Pertimbangan Kode Etik Penyelenggaraan
Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2019
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON DAN TUNJANGAN KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON, PENGURUS BADAN HIPPUN PEMEKONAN, RUKUN TETANGGA, HONORARIUM SERTA BIAYA PERJALANAN DINAS DAN CARA PEMBAYARANNYA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Kepala Pekon, Perangkat Pekon, Pengurus Badan Himpunan Pemekonan, Rukun Tetangga, Honorarium Serta Biaya Perjalanan Dinas dan Cara Pembayarannya Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Pekon,
Perangkat Pekon, dan Tunjangan Kepala Pekon,
Perangkat Pekon, Pengurus Badan Hippun Pemekonan,
Rukun Tetangga, Honorarium serta Biaya Peijalanan
Dinas dan Cara Pembayarannya Tahun 2019
UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014 , Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.16 Tahun 2018, PERDA No.6
Tahun 2018, PERBUP No.43 Tahun 2016, PERBUP No.61 Tahun 2018, PERBUP No.62 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Pekon, Perangkat
Pekon, Dan Tunjangan Kepala Pekon, Perangkat
Pekon, Pengurus Badan Hippun Pemekonan,
Rukun Tetangga, Honorarium Serta Biaya
Perjalanan Dinas Dan Cara Pembayarannya
Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2019
PENDELEGASIAN SELURUH KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI PRINGSEWU KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
ahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, maka Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pelimpahan
Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu, perlu dilakukan
penyesuaian
UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No. 24 Tahun 2018, PP No.97 Tahun 2014, PP No.91 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.100 Tahun 2016, Permendagri No.138 Tahun 2017, PermenTAN No. 29/PERMENTAN/PP.210/7/2018, PermenLHK No.P.22/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018 , PermenLHK No.P.25/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018,
PermenLHK No.P.26/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018, PermenLHK No.P.95/Menlhk/Setjen/Kum.l/ 1 1/2018, PermenLHK No.P. 102/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018, PermenPUPR No.19/PRT/M/2018, Permenkes No.26 tahun 2018, PeraturanBPOM No.26
Tahun 2018, Permendag No.76 Tahun 2018, Permendag No.77 Tahun 2018,Permenhub No.PM 88 Tahun 2018, Permenkominfo No.7 Tahun 2018, Permenparawisata No.10 Tahun 2018, Permendikbud No.25 Tahun 2018, Permenkop & UKM No.11 Tahun 2018, Permen Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2018, PermenATR/KBPN No.14 Tahun 2018, PeraturanBKPM No.6
Tahun 2018, PeraturanBKPM No.7 Tahun 2018, PERDAN No.16 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Seluruh
Kewenangan Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan
Dari Bupati Pringsewu Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Halaman 23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat