PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk
menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk
hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara
dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum
dan/atau kesusilaan
- UU No. 48 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No. 16 Tahun 2016, PERBUP No.42 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
- Halaman 13
|