Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan
peraturan daerah dan peraturan lain untuk
melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah sebagai
landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
daerah yang memenuhi asas pembentukan dan materi
muatan, perlu diatur mengenai perencanaan,
penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan,
dan penyebarluasan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pemerintahan Daerah telah tidak sesuai dengan
kebutuhan penyusunan produk hukum daerah dan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Fasilitasi Dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan ; Nomor Register Raperda; Penetapan, Penomoran, Pengundangan Dan Autentifikasi; Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 45 HLM, Penjelasan: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023
PERDA Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERDA Kab. Kulon Progo No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERDA Kab. Kulon Progo No. 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan
PERDA Kab. Kulon Progo No. 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan Pada Unit PelaksanaTeknis Dinas Balai Latihan Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2
tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang, Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang
pelaksanaannya di Daerah diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, pengaturan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam
satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Penegakan Pajak Dan Retribusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011 Nomor 1 Seri C).
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2011 Nomor 2 Seri C); d. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011 Nomor
1 Seri B) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 68);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011 Nomor 3 Seri C) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 56);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2011 Nomor 4 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 18);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2011 Nomor 5 Seri C).
h. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Kulon Progo (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012 Nomor 4);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 5);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 6) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2021 Nomor 11);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012
Nomor 9); l. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012
Nomor 10);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 13);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai
Latihan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 14);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Pelelangan pada Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 19) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2017
tentang Retribusi Tempat Pelelangan pada Tempat Pelelangan Ikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 56);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Hewan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 20);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 2) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 91);
r. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 40);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng
Serang (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 45);
t. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 1 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 52); u. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 65);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon progo
Nomor 71);
w. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 5); dan
x. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 8).
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana , Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan
masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum perumahan perlu dilakukan
penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari
pengembang kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan tertib aset dan administrasi,
maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pengaturan
mengenai, pernyerahan dan pengelolaan prasaran,
sarana, serta utilitas umum perumahan
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum;Wewenang; Jenis Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan; Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan; Tim Verifikasi; Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan; Pengawasan Dan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 14 HLM, Penjelasan: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2023
PERDA Kab. Kulon Progo No. 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas
Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat sesuai asas otonomi daerah dan tugas
pembantuan perlu didukung dengan penggunaan
kendaraan dinas;
b. bahwa penggunaan kendaraan dinas jabatan bagi
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu
diselaraskan menjadi kendaraan perorangan dinas;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
Materi Pokok: Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
58) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan yang diubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017
Halaman: 12 hlm, Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Instrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa infrastruktur pasif telekomunikasi merupakan
bagian perwujudan pemenuhan hak dasar masyarakat
dalam berkomunikasi, memperoleh informasi dan
menyampaikan informasi guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin keamanan,
keselamatan, pemerataan dan kelestarian lingkungan
serta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya
pembinaan, pengawasan, penataan dan pengendalian
terhadap pembangunan infrastruktur pasif
telekomunikasi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penataan dan
Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
teknologi telekomunikasi dan kaidah tata ruang,
lingkungan dan estetika serta perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga Peraturan Daerah
dimaksud perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan
Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penataan, Pengawasan Dan Pengendalian; Fasilitasi Infrastruktur Pasif; Jenis Dan Pembangunan Infrastruktur Pasif; Menara Bersama; Kewajiban; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7
Tahun 2011 tentang Penataan dan Pengendalian
Menara Bersama Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 26 HLM, Penjelasan: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
semula sebesar Rp1.656.270.949.755,00 bertambah sebesar
Rp175.643.943.207,00 sehingga menjadi Rp1.831.914.892.962,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal
320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penganggaran Terpadu
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik dengan prinsip
demokratis, transparan, dan akuntabel perlu disusun
perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien
melalui Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Penganggaran Terpadu;
b. bahwa dalam perencanaan dan pembangunan daerah
perlu disusun perencanaan pembangunan yang meliputi
pengelolaan rencana pembangunan jangka panjang,
jangka menengah, dan tahunan serta perlu disinergikan
dengan tahapan penganggaran dan memperhatikan hasil
pengendalian serta evaluasi;
c. bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, tata cara penyusunan RPJP
Daerah, RPJM Daerah, Renstra-SKPD, RKPD, Renja-
SKPD, dan pelaksanaan Musrenbang Daerah diatur
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendekatan, Kewenangan, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Data Dan Informasi Pembangunan Daerah, Pagu Indikatif Dan Kuota, Penyusunan RKPD Dalam Hal Daerah Belum Memiliki RPJMD, Kaidah Perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah, KLHS, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah, Informasi Pemerintah Daerah, Partisipasi Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Halaman: 82 hlm, Penjelasan: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa terciptanya kondisi masyarakat yang
toleran, aman, dan tertib mendukung
pelaksanaan pembangunan di Daerah sebagai
salah satu upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan umum sebagaimana amanat
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembangunan Daerah yang semakin maju
berdampak terhadap perubahan nilai-nilai
toleransi yang berkembang dalam masyarakat; bahwa diperlukan pengaturan yang memberikan
landasan hukum dalam Penyelenggaraan
Toleransi Bermasyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Peran Pemerintah Daerah; Pencegahan Intoleransi; Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah halaman: 14 HLM; Penjelasan: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pendidikan keagamaan salah satu jenis pendidikan
dalam satu sistem pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan masyarakat yang beriman,
bertaqwa, dan berakhlak mulia berlandaskan kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa; bahwa penyelenggaraan pendidikan keagamaan dalam
bentuk pesantren mendapat respon yang baik dari
masyarakat Kabupaten Kulon Progo maupun masyarakat
dari luar Kabupaten Kulon Progo; bahwa belum adanya peraturan yang mengatur
keterlibatan pemerintah daerah dalam memberikan
dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam
menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan
fungsi pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Perencanaan; Pelaksanaan; Hak; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi; Koordinasi dan Komunikasi; Pendanaan; Kerja Sama; Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah halaman: 13 HLM; Penjelasan: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat