Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALOKOTA MOJOKERTO NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
1. bahwa sebagai upaya untuk pengembangan sistem keamanan
lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat
khususnya dalam pengembangan dan pengelolaan bangunan dan
gedung dengan menyediakan sistem keamanan lingkungan secara
elektronik yang dapat memantau dan mengawasi keamanan di
sekitar lingkungan bangunan dan gedung; 2. bahwa untuk kelengkapan administrasi permohonan lzin Mendirikan
Bangunan dan untuk memberikan dukungan sistem pengamanan
lingkungan secara elektronik, maka perlu ada surat kesanggupan
dari pemohon izin untuk menyediakan peralatan sistem pengamanan
lingkungan secara elektronik.
1. Peraturan Pemerintah Nemer 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83,· Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5432) ; 2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Teknis lzin Mendirikan Bangunan ; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemberian lzin Mendirikan Bangunan ; 4. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang lzin
Mendirikan Bangunan ; 5. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum ; 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 70 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor
9 Tahun 2012 tentang lzin Mendirikan Bangunan.
(1) Setiap orang pribadi atau badan yang akan mendirikan bangunan wajib
memiliki IMB;
(2) Dikecualikan dari izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terhadap:
a. bangunan gedung khusus;
b. bangunan gedung darurat atau sementara (semi permanen).
(3) Bangunan milik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib memiliki
IMB;
(4) Masa berlaku IMB adalah selama bangunan yang bersangkutan berdiri
sepanjang tidak berubah bentuk, luas, fungsi bangunan dan kepemilikan;
(5) Untuk kelengkapan persyaratan administrasi permohonan IMB, pemohon
harus melengkapi dengan surat pernyataan kesangggupan memasang
system keamanan lingkungan secara elektronik dengan bentuk surat
sebagaimana tercantum dalam lampiran III Peraturan Walikota ini;
(6) Walikota menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu untuk menerbitkan IMB setelah melakukan koordinasi dengan
SKPD terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 6/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta SMP dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan program wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh · pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan;
bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO) bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah lbtidaiyah (Ml) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk meringankan biaya pendidikan serta mendukung Kecakapan Dasar Keagamaan Khusus untuk Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, serta untuk menunjang dan menjamin pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO), maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar Dan Madrasah lbtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Alokasi dana Bosko;
4. Prosedur Pelaksanaan Kegiatan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang memuat pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
mencabut Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kota
Mojokerto dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan
pemerintahan di Kota Mojokerto, maka perlu mengatur Sistem Dan
Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota
Mojokerto, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Dalam Negeri Dan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017.
1. Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi Administrasi umum pemerintahan dan Urusan pemerintahan;
2. Pelaksana pengawasan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan, kegiatan riviu, kegiatan evaluasi,
kegiatan pemantauan, kegiatan koordinasi, kegiatan monitoring, dan kegiatan konsultasi;
3. APIP Daerah dapat melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan
atas pengaduan masyarakat terhadap laporan mengenai adanya indikasi terjadinya
penyimpangan;
4. Mekanisme dan Sistematika laporan Hasil Pengawasan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang diatur dengan Keputusan Inspektur;
5. Laporan Hasil pemeriksaan berkala dan komprehensif terhadap kelembagaan, pegawai
daerah, keuangan daerah, barang daerah, urusan pemerintahan berdasarkan Program
Kerja Pemeriksaan Tahunan disampaikan kepada Walikota dan Obyek Pemeriksaan
dengan tembusan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur;
6. Temuan Hasil Pengawasan wajib
ditindaklanjuti oleh obyek pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 7/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan system perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, maka dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tim Koordinasi Raskin Pusat;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 97/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengarustaman Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan/ peluang, untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan, diperlukan kebijakan Pengarusutamaan Gender melalui strategi pengintegrasian gender, perencanaan penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengarusutamaan Gender;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah.
PUG dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender.
Ruang lingkup PUG meliputi:
a. perencanaan dan pelaksanaan;
b. pemberdayaan;
c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
d. partisipasi masyarakat;
e. pendanaan; dan
f. pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 89/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan tuntutan globalisasi informasi serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mojokerto, perlu adanya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya kepastian hukum mengenai Pelayanan Perizinan Secara Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan (untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah);
Ruang Lingkup;
Hak Akses;
Subsistem Pelayanan Informasi Penanaman Modal;
Subsistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
Penanggung Jawab Simojo;
Disaster Recovery Center (DRC);
Keadaan Kahar;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PANGAN NON TUNAI KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017
ABSTRAK:
1. Untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan
pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota
Mojokerto dan masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan
pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk
mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan
salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan
sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi
masyarakat berpendapatan rendah;
3.Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara
terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya
diharapkan dapat memenuhi target.
1. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3298) ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir
Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235) ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254).
1. Juknis Bantuan Pangan Non Tunai bersifat spesifik di dalamnya berisikan
kebijakan pemerintah Kota, dukungan faktor sosial budaya setempat, kearifan
lokal yang ada, upaya untuk mengatasi berbagai masalah dan hambatan spesifik
dalam pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai seperti kurangnya sarana
dan prasarana angkutan, faktor alam yaitu geografi, iklim dan lain-lain;
2. Juknis Bantuan Pangan Non Tunai dibuat oleh Tim Koordinasi Bantuan Pangan
Non Tunai Kota dan setiap tahun akan ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan
situasi dan kondisi yang berkembang;
3. Juknis Bantuan Pangan Non Tunai disampaikan dan dilaporkan kepada Tim
Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 100/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintahan Kota Mojokerto perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf d Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Mojokerto, perlu menyusutkan arsip agar tempat kerja nyaman dan efisiensi ruangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penataan tahapan pelaksanaan Inkubasi Wirausaha yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan Kelurahan, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto, perlu ditinjau kembali dan dilaksanakan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 24/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Inkubator Wirausaha;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
12. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing;
14. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
15. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2022;
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto yang memuat perubahan pada ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat