ADMINISTRASI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 100/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintahan Kota Mojokerto perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf d Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Mojokerto, perlu menyusutkan arsip agar tempat kerja nyaman dan efisiensi ruangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
- Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto;
- Ketentuan Umum;
Penyusutan Arsip;
Dokumentasi Penyusutan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
|