Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 9/c
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Prosedur Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto yang mencabut ketentuan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 tahun 2006 tentang Tarif Air Minum serta sebagaimana diatur pada Pasal 7 yang menyatakan ketentuan besaran tarif air minum pada PDAM "Maja Tirta" yang telah ada masih berlaku sepanjang belum ditetapkan tarif air minum yang baru;
b. bahwa ketentuan tarif berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 tahun 2006 tentang Tarif Air Minum dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2018 tentang Mekanisme Dan Prosedur Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Maja Tirta Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 20161en1ang Perhitungan dan Penetapan Tarrf Air Minum ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Klasifikasi Kelompok Golongan;
3. Tata Cara Perhitungan Penggunaan Air Minum;
4. Tarif Air Minum;
5. Tata Cara Pemutusan dan Pencabutan;
6. Tata Cara Penyambungan Kembali Saluran Air Minum;
7. Sanksi;
8. Tata Cara Pemeriksaan Meter Air;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 17/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Perwali Mojokerto No 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan/atau perubahan keenam atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun
2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kalima Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (5) diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 7/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan system perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, maka dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tim Koordinasi Raskin Pusat;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 6/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta SMP dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan program wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh · pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan;
bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO) bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah lbtidaiyah (Ml) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk meringankan biaya pendidikan serta mendukung Kecakapan Dasar Keagamaan Khusus untuk Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, serta untuk menunjang dan menjamin pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO), maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar Dan Madrasah lbtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Alokasi dana Bosko;
4. Prosedur Pelaksanaan Kegiatan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 20/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik di Lingkungan Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, perlu dilakukan pemakaian tenaga listrik secara efisien dan rasional tanpa mengurangi keselamatan, kenyamanan dan produktivitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pelaksanaan Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik;
3. Pembinaan dan Pengawasan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 4/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, SD dan SMP di Kota Mojokerto Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan proses pembelajaran di sekolah sebagai upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan Non PNS, dipandang perlu untuk memberikan honorarium kepada guru dan tenaga kependidikan Non PNS dengan memperhatikan upah minimum kota yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Kelompok Bermain, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Mojokerto Tahun 2019, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kriteria Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS penerima honorarium sebagai berikut :
1. Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS penerima honorarium kinerja tahun anggaran 2018 yang masih aktif;
2. Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang diangkat oleh Kepala Sekolah atau Yayasan (sekolah induk) jenjang KB, TK, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan yang baru terdata di awal tahun 2019 dan diseleksi berdasarkan :
a. GTK sekolah negeri;
b. masa kerja;
c. beban kerja; dan
d. kualifikasi pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kuota anggaran tambahan tahun 2019 yang tersedia.
3. Belum memiliki sertifikat pendidik baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama;
4. Aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran/guru kelas/guru pendamping/guru pendamping muda atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling/guru teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan surat penugasan berlaku yang ditetapkan dinas/yayasan atau kepala sekolah;
5. Aktif bekerja/melaksanakan tugas sebagai tenaga kependidikan sesuai dengan surat penugasan berlaku yang ditetapkan Dinas Pendidikan/yayasan atau kepala sekolah;
6. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan;
7. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif;
8. Tidak melakukan pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah;
9. Tidak pernah dan tidak sedang terlibat dalam masalah hukum baik pidana ataupun perdata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 2/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Walikota, Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto,dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta Kader Motivator di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan Perubahan Analisa Standar Belanja khususnya terkait standarisasi harga atau biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Mojokerto yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB).
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pada Lampiran Standar Biaya Umum, Kode Barang 1.10.28.03.01.002, nama barang Satuan Biaya Perjalanan Dinas - Uang Harian;
2. Ketentuan pada Lampiran Standar Biaya Umum, Kade Barang 1.10.28.01.09.099, nama barang Honor Tim Pelaksana Kegiatan Lainnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa atas hasil evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait pemberian biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi suami/istri Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dan menetapkan ketentuan pengubahannya dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (8) diubah, ketentuan Ayat (6) dan ayat (7) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 1 o ayat (3), ayat (5), ayat (7) dan ayat (1 O) diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 disisipi 3 (tiga) ayat baru yaitu ayat (1 a), ayat (1 b) dan ayat (1 c), dan pada ayat (3) setelah huruf f disisipi 1 (satu) huruf baru yaitu huruf f1);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD Kota Mojokerto Tahun 2018 No 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pendelegasian Kewenangan;
4. Tugas, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota Mojokerto ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, LD Kota Mojokerto Tahun 2016 No 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa setelah dilakukan monitoring dan evaluasi kelembagaan, maka perlu dilakukan perubahan uraian Tugas dan Fungsi Badan Perenncanaan Pembangunan Kota Mojokerto, yang dituangkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Oganisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto tanggal 2 Nopember 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf e diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf e diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf c dan huruf f dihapus;
4. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf c dihapus;
5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat