Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 77/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempumaan sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah yang merupakan implementasi dari ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non
Tonai;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapaatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Ketentuan Umum;
Petunjuk Teknis Bantuan pangan Non Tunai Kota Mojokerto;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 No 80/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan atas Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dinyatakan pengurangan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan insentif kepada Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas pokok ketetapan masing-masing obyek pajak serta meringankan beban hidup wajib pajak, maka perlu diberikan pengurangan atas kenaikan pokok ketetapan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Pemberian Pengurangan atas Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2020, yang diatur dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3242);
Ketentuan Umum;
Besarnya Pemberian Pengurangan atas Ketetapan Pajak;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 81/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Sosial Bidang Kesehatan di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa, pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
dalam pembiayaan kesehatan masyarakat di kota mojokerto
menjadi salah satu prioritas pelayanan dalam bidang
kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
penduduk kota mojokerto,perlu di selenggarakan dalam
sistem jaminan kesehatan secara terpadu ;
c. bahwa agar penduduk dapat terlayani secara optimal dan
terpadu maka perlu melengkapi pelayanan yang terdapat
dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Sosial Bidang Kesehatan Di Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kepesertaan;
Pembiayaan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 60/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Kelompok Bermain, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan proses pembelajaran di sekolah sebagai upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan Non PNS, dipandang perlu untuk memberikan honorarium kepada guru dan tenaga kependidikan Non PNS dengan memperhatikan upah minimum kota yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Kelompok Bermain, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Mojokerto, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kriteria dan Tata Cara Penetapan Penerimaan Honorarium;
Besaran dan Tata Cara Pemberian Honorarium;
Pemberhentian Pemberian Honorarium;
Pengawasan dan Pertanggungjawaban;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 67/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Wilayah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga keberadaan sumber daya air dan ekosistem sehingga tercipta keseimbangan antara ketersediaan dengan kebutuhan air serta untuk menyediakan kelayakan sumber air baku, maka diperlukan sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan air baku bagi kemakmuran seluruh masyarakat;
b. bahwa untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan air baku yang berasal dari air bawah tanah, maka perlu pengaturan yang terkait penyediaan air baku di wilayah Pemerintah Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penyediaan Air Baku;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Mojokerto No. 89 Tahun 2017 tentang SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO Mengubah sebagian pasal 5 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 66/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 89
TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI
DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan persiapan pelaksanaan sistem
pembayaran non tunai secara penuh sesuai dengan arahan
Pemerintah Pusat, maka dipandang perlu melakukan perubahan
kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 89 Tahun 2017
tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Non Tunai dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu
Peraturan Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan tentang Jenis Penerimaan Daerah yang dikecualikan melalui sistem
penerimaan non tunai dan Jenis pembayaran belanja daerah yang dapat dikecualikan dari
sistem pembayaran non tunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mengubah sebagian Peraturan Walikota Mojokerto
Nomor 89 Tahun 2017
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 35/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan informatika Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan kedua Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto tanggal 2 Nopember 2016 diubah sebagai berikut :
A. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a, kata "dan LPSE" dihapus, sehingga secara keseluruhan;
B. Ketentuan Pasal 15 kata "dan LPSE" dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 27/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal bagi Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan lzin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal perlu dilakukan penataan kembali lzin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Bab X Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Pasal 50 ayat (1) dinyatakan Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi, maka dalam rangka hari jadi Kota Mojokerto ke 1 O 1, Pemerintah Kota Mojokerto perlu memberikan pengurangan retribusi lzin Mendirikan Bangunan bagi masyarakat;
c. bahwa guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan Rumah Tinggal, dilaksanakan melalui kebijakan Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Bagi Masyarakat Dalam Rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 70 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 Tentang lzin Mendirikan Bangunan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup ditetapkannya Peraturan Walikota ini;
3. Ketentuan Pemberian Pemutihan;
4. Pelaksanaan Kebijakan;
5. Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB;
6. Mekanisme dan Tata Kerja Pelayanan Pemutihan IMB;
7. Retribusi IMB;
8. Pelaksanaan;
9. Evaluasi dan Pelaporan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 34/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan, maka untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar tunggakan pajak perlu adanya kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB yang masih terhutang;
b. bahwa dalam rangka hari ulang tahun Republik Indonesia ke - 74 (tujuh puluh empat) perlu memberikan insentif kepada wajib pajak berupa penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan;
c. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Mojokerto akibat kenaikan harga bahan pokok serta untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak;
d. bahwa sesuai ketentuan pasal 107 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 87 Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 tahun
2010 tentang Pajak Daerah perihal penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto, yang diatur dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Dengan peraturan ini ditetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan bagi Wajib Pajak Kota Mojokerto.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 28/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih menyempurnakan ketentuan dalam pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan pengaturan kembali atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahahn atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 diubah;
6. Ketentuan Lampiran ditambahkan 1 (satu) Lampiran baru, yaitu Lampiran IV, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat