APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 66/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 89
TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI
DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan persiapan pelaksanaan sistem
pembayaran non tunai secara penuh sesuai dengan arahan
Pemerintah Pusat, maka dipandang perlu melakukan perubahan
kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 89 Tahun 2017
tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Non Tunai dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu
Peraturan Walikota Mojokerto.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Perubahan tentang Jenis Penerimaan Daerah yang dikecualikan melalui sistem
penerimaan non tunai dan Jenis pembayaran belanja daerah yang dapat dikecualikan dari
sistem pembayaran non tunai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Mengubah sebagian Peraturan Walikota Mojokerto
Nomor 89 Tahun 2017
- 5 Halaman
|