Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 7 diubah; 2. Ketentuan Pasal 12 diubah; 3. Ketentuan Pasal 14 diubah; 4. Ketentuan Pasal 15 diubah; 5. Ketentuan Pasal 21 diubah; 6. Ketentuan Lampiran ditambahkan 1 (satu) Lampiran baru, yaitu Lampiran IV, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
26 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2019
Tanggal Berlaku
26 Juli 2019
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 28/E
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan