KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian,
Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 68
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perinduetrtan,
Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dala.m
huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika
penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas
Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya
c. bahwa berdasarkan pertimbangan 9ebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pertu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya
Mineral.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Dacrah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tcntang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801 );
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemenntah Pengg.a.nti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganb
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadt Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebaga.imana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
etas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Siatem Kerja pada
lnatanai Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokra.si (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
Penyederhanaan Birokra.si (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Penuuran Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Mineral
(Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 68) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 34 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PETERNAKAN DAN PERKEBUNAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PETERNAKAN DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
1. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Sena Tata Kerja Dinas Petemakan dan
Perkebunan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupad
Pinrang Nomor 67 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas clan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Peternakan dan Perkebunan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
hurur a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi dinas
Peternakan dan Perkebunan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa beniasarkan pertimbangan sebagailtUUla
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pcraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Orpnisa.si, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja
Dinas Peternakan dan Perkebunan.
1.undang undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 1822);
2. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
3. Undang - undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 teruang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penctapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lemhlu:an
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adminsatrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan
Lembanm Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana tclah drubeh bebc:rapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Ketentuan yang mengatur sub kordinator dalam Peraturan Bupati Pinrang
Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisaai, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 67), tetap berlaku sampai dengan
ditetapkannya peraturan bupati tentang sistem kerja pada pemerintah
daerah.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 33 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
ABSTRAK:
a. bahwa Kcdudukan, Susunan Organisasi, Tugaa dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura telah ditetapkan dengan Pcraturan Bupati
Pinrang Nomor 66 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Tanaman Pangan dan HortikuJtura;
b. bahwa Peraturan Bupati sebaga.imana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dinamika
penyelenggaraan
pcmerintahan daerah sena pcrkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan
tugas dan fungsi Dimana Tanaman Pangan dan
Hortikultura, sehingga perlu digantl;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebageimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
mcnetapkan Peraturan Bupati tcntang Kedudukan,
Suaunan Organisaai, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
pcmerintahan daerah sena perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan
tug.es dan fungsi Dmaa Tanaman Pangan dan
Hortikultura, sehingga perlu digantl;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Dacrah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan
Pcraturan
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Dacrah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tcntang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801 );
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemenntah Pengg.a.nti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganb
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadt Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebaga.imana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
etas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Siatem Kerja pada
lnatanai Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokra.si (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
Penyederhanaan Birokra.si (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati mi, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 32 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas dan
fungsi, Sena Tata Kerja Dina, Pariwiaata, Pemuda dan
Olahlraga, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pinrang Nomor 65 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak aesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah aerta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan penimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organiaasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik lndoneaia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik lndoneaia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik lndoneeia Nomor 5234) 11Cbagaimana telah diubah 13 Tahun 2022 tentang Perube.han Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
(Lembaran Negara Republik lndoneeia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tcntang
Aperatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang,-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebaga.imana tclah diubah beberapa kali, tcrakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Pcraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nornor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tcntang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
aebapimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indones1a Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Oaerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negcri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037]
sebegaimana
telah diubah dengan Peraturan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambehan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Apara.tur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada
lnstansi Pemerintah untuk
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambehan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pmrang Nomor
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUJP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
eerta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 31 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BERIT DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR BERIT DAERAfl KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas, Perikanan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 64
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan
tugas dan fungsi Dinas, Penkanan, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan perombangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perikanan.
pemerintahan daerah sena perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan
rugas dan fungsi Dina, Penkanan, aehingga perlu
diganti;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) scbagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Apara1ur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
(Lembaran Negara Republik lndone3ia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang·
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Ker:Ja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tenta.ng
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Hornor 41, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indcneeia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor lndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan ataa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negen Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisaai, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dina, Perikanan (Serita Daerah Kabupaten Pinrang
Tahun 2021 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 30 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN
DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dina, Perpuatakaan dan
Kearaipan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupatl
Pinrang Nomor 63 tentang Kedudukan, Suaunan
Organisaai, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dina8
Perpustakaan dan Kearsipan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimakeud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemenntahan daerah serta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungai Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkAn pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Perpustakaan dan Keanipan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Hornor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republikk Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lemberan Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republilc Jndonema Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Hornor 292, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemeeintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
lndonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Oacrah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebapunana telah diubah dengan Peraturan 187, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Mcnteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Refomiasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada
lnstansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahunl 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : PASAL
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNOSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang
Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organiaaai, Tugaa
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinaa Perpustakaan dan Kearsipan (Berita
Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 63), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 29 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Oinae Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu tclah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Pinrang Nomor 62 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupatl sebagaimana dimekeud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dmumika penyelenggaraan pemerintahan daerah eerta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaman tugae dan fungsi Dinae
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pert:imbangan eebagaimana
dimakeud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan
Organiaasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinae
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daem.h-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana tclah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tamba.han Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana tclah diube.h
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tamba.han Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana tclah diube.h
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 680 I);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apa.ratur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia iahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemba.mn
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia iahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemba.mn
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia iahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemba.mn
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapen Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 lentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik lndoneeia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tenuu,g
Administra.si Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembarao
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, tcrakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, tcrakhir dengan Undang
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebegaimana telah
diubeh dengan Peraturan Pemenntah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubehan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lemb&ran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60371
sebegaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 68, Tamba.hanLembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Refonna.si Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 nomor 6
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugu dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 62) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 28 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Suaunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Sert.a Tata Kerja Dina, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menenga.h telah ditetapkan dengan Pcraturan Bupati
Pinrang Nomor 61 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
hurur a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinaa
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sehingga perlu diganti
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisaai, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha kecil dan Menengah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat JI di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat JI di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Ataa Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomoc 244, Tambahan Lembarn
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakh1r dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganli Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang·Undang
(Lemba.ran Negara Republik lndonnia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) scbagaimana telah
dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tcntang Perubahan At.as Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tcntang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndoncsta Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemcrintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndoncsta Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemcrintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawru Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistcm
Kerja pada Jnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Serita Negara Republik lndoneesa Tahun 2022Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Plnrang Nomor Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun2020 Nomor 6)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PElAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisa8l, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Degan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Pinrang dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dengan berlakunya dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 611) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 27 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Suaunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, lnformatilca
dan Persandian telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Pinrang Nomor 60 tentang Kedudukan, Susunan
Organiaasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinaa
Komunikasi, lnfonnatika dan Persandian;
b bahwa Peraturan Bupati aebagaimana dimakaud dala.m
huruf a, sudah tidak sesuer lagi dengao perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah eerta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinaa
Komunikaai, Infonnatika dan Peraandian, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan aebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Suaunan Organisaai, Tugaa dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RepubUk Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822),
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) aebagaimana telah diubah
beberapa kali tera.khir dengan Undang·Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kcdua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor S Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
RepubliJ.: Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang·
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembara.n
Negara Republilc Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administraai Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana tclah diubah bcberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerlntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemcrintah Nomor l 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tenta.ng Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambe.han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Sistem Kerja pada
lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERAUHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
PERATURAN BUPATI NOMOR PINRANG NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN (BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2021 NOMOR 60), DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.
KETENTUAN YANG MENGATUR SUB KOORDINATOR DALAM PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN (BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2021 NOMOR 60), TETAP BERLAKU SAMPAI DENGAN DITETAPKANNYA PERATURAN BUPATI TENTANG SISTEM KERJA PADA PEMERINTAH DAERAH
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 26 Tahun 2023
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organieeei, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan dan
Penanahan tel.ah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pinrang Nomor 59 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan dan Pertanahan;
b. bahwa Peraturan Bupati eebagaimane dimaksud dalam
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organieeei, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan dan
Penanahan tel.ah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pinrang Nomor 59 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan dan Pertanahan;
b. bahwa Peraturan Bupati eebagaimane dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerinUlhan daerah sert.a
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinae
Perhubungan dan Pertanahan, 11ehingga per\u diganti;
e. bahwa berduarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurur a dan hurur b, perlu
menetapkan Peraturan Bupatl tentang Kedudukan,
Susunan Organisaa.i, Togas dan Fungsi aerta Tata Kerja
Dinas Perhubungan dan Pertanahan.
huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyelenggaraan pemerinUlhan daerah sert.a
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinae
Perhubungan dan Pertanahan, 11ehingga per\u diganti;
e. bahwa berduarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurur a dan hurur b, perlu
menetapkan Peraturan Bupatl tentang Kedudukan,
Susunan Organisaa.i, Togas dan Fungsi aerta Tata Kerja
Dinas Perhubungan dan Pertanahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lemberan Negara Republik lndone3ia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dcngan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dcngan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah bebcrapa kali, tereklur dcngan Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah bebcrapa kali, tereklur dcngan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tcntang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara RepubUk Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 68561;
Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tcntang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lcmbaran Negara RepubUk Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 68561;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan ata11 Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndoneSla Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
aebagalmana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri S1p1I (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6477);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri S1p1I (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1811;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nornor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1811;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 59 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN (BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2021 NOMOR 59), DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat