Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Pemberian Kesempatan Kepada Penyedia Barang/Jasa Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Hingga Melampauhi TA Berkenaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemkab Kep. Mentawai melaksanakan aplikasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Arsitektur Sistem
3. Cakupan Sistem
4. Spesifikasi Sistem
5. pelaksanaan dan pengembangan
6. SDM
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemkab. mengalokasikan dalam APBD untuk Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi dengan DAK
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 5 Tahun 2020
ADD TA 2021 adalah sebesar Rp58.243.789.600,00. ADD dialokasikan kepada setiap Desa berdasarkan azas pemerataan dan azas keadilan dengan mempertimbangkan:
1. Kebutuhan PTAPD dan APAB
2. Jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kep. Mentawai TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 49 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PMK No. 205/PMK.07/2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kab. Kep. Mentawai No. 14 Tahun 2013
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Aparatur Pemerintah Desa TA 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja desa, perlu adanya standar biaya sebagai pedoman bagi aparatur pemerintahan desa dalam menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa di kabupaten kepulauan mentawai
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kep. Mentawai No. 113 Tahun 2018
Standar Biaya Aparatur Pemerintah Desa adalah sebagaimana
tercantum dalam lampiran dan merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini. Standar Biaya dimaksud merupakan estimasi tertinggi biaya Aparatur Pemerintahan Desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Standar Biaya Aparatur Pemerintahan Desa ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Permendagri No. 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2021
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kep. Mentawai No. 113 Tahun 2018
Pedoman penyusunan APBDesa TA 2021 TA 2021, meliputi:
1. Sinkronisasi kebijakan Pemda Kab. Kep. Mentawai dengan kewenangan desa, RKP Desa dan kebijakan prioritas penggunaan dana desa.
2. Prinsip penyusunan APBDesa
3. Kebijakan Penetapan APBDesa
4. Hal-Hal Khusus Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan pemberian efek jera atas setiap pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di kabupaten kep. mentawai, perlu pengaturan penjatuhan sanksi berupa denda administratif atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020. bahwa berdasarkan pertimbangan itu, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020.
UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, Perpres No. 17 Tahun 2018, Inpres No. 6 Tahun 2020, Permenkes No. HK.01.07/Menkes/413/2020, Perda Kab.Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017, Perda Kab.Kep. Mentawai No. 3 Tahun 2017, Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020,
Beberapa ketentuan Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan Pasal 10 dihapus
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) dubah dan ditambahkan satu ayat baru yakni ayat (5)
5. Ketentuan Pasal 17 diubah
6. Ketentuan Pasal 28 diubah
7. Ketentuan Pasal 32 diubah
8. Ketentuan Pasal 34 diubah
9. Ketentuan Pasal 35 diubah
10. Ketentuan Pasal 36 diubah
11. Ketentuan Pasal 39 diubah
12. Ketentuan Pasal 41 diubah
13. Ketentuan Pasal 43 diubah
14. Ketentuan Pasal 44 diubah
15. Ketentuan Pasal 46 diubah
16. Ketentuan Pasal 50 diubah
17. Diantara Bab IX dan Bab X ditambahkan satu Bab baru yakni Bab IXA dan diantara Pasal 50 dan Pasal 51 ditambahkan satu pasal baru yakni Pasal 50A
10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan penerangan, Pemerintah telah menghibahkan (tiga) unit pembangkit listrik bertenaga biomassa kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan total daya yang dihasilkan kurang lebih 700 KWh,
b. bahwa dalam mengoptimalkan barang milik daerah berupa pembangkit listrik tenaga Biomassa sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah telah menugaskan Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai untuk mengelola PLTBM dimaksud melalui Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Pembangkit Listrik
Tenaga Biomassa Kepada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai:
c. bahwa pemanfaatan daya listrik yang dihasilkan dari PLTBM dimaksud oleh masyarakat belum dapat mengembalikan biaya operasional PLTBM dimaksud, sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan tambahan subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai selaku pengelola PLTBM dimaksud, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf sampai dengan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai tentang Pemberian Subsidi Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
1. Undangan-Undang No 49 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten kepulauan Mentawai
2. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
3. Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 Tentang Pengelolaan barang Milik Negara
4. Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik daerah
5. Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan daerah
6. Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan
7. Peraturan Mentri dalam Negri No 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Kemakmuran Mentawai
9.Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Siberut Kepada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai.
1. Besaran subsidi yang akan diberikan kepada Perumda dalam rangka pengelolaan PLTBm dihitung berdasarkan:
a. biaya produksi
b. kemampuan pendistribusian daya listrik dan
c. harga jual daya listrik.
2. Biaya produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. gaji dan tunjangan karyawan
b. biaya pembelian bahan bakar
c. biaya pemeliharaan dan suku cadang,
d. penyusutan atas aktiva tetap operasional
e. biaya manajemen, dan
f. keuntungan perusahaan paling banyak 10” dari biaya produksi.
3.Kemampuan pendistribusian daya listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf diukur berdasarkan jumlah jam pemanfaatan daya listrik oleh masyarakat dalam (satu) hari.
4. Harga jual daya listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf didasarkan pada kesepakatan antara Perumda dengan PT. PLN sebagai badan usaha yang diberi kewenangan oleh Negara dalam mendistribusikan listrik kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR 50 TAHUN 2020
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai pelaksanaan pengendalian Intern Pemerintah Daerah yang efektif bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, perlu diatur lebih lanjut dengan Perbup/walikota.
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. SPIPDaerah
3. Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP
4. satuan Tugas SPIP
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Pemda dapat menerima bantuan dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari dalam negeri yang sah dan tidak mengikat
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, Perpres No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007, Perka BNPB No. 4 Tahun 2008, Perka BNPB No. 2 Tahun 2012, Perka BNPB No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengumpulan Dana Bantuan Bencana
3. Penggunaan
4. Prosedur Penggunaan Dana Bantuan Bencana
5. Pengendalian dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus dalam Pengelolaan Anggaran Penanganan pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 di Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran wabah Covid 19 di kabupaten kep. Mentawai, pemda perlu mengalokasikan anggaran kegiatan guna penanganan dan pencegahan wabah Covid 19 di dalam APBD
UU No. 28 tahun 1999, UU No. 49 tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2019
Standar Biaya Khusus dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 merupakan satuan harga tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengeluaran anggaran penanganan dan pencegahan wabah Covid 19 di daerah. Standar Biaya Khusus terdiri dari:
a. uang lelah petugas
b. uang makan dan minum
c. insentif
d. honorarium tenaga sukarelawan
e. santunan sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Ketentuan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020, dapat dijadikan acuan dan pedoman sebagai standar pengeluaran kegiatan khusus penanganan Covid-19 sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat