Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan pemerataan pelaksanaan pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa serta peningkatan penanganan infrastruktur desa-desa wilayah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan kebijakan pemberian bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a lebih efektif, tepat sasaran dan tepat tujuan pemberian Bantuan Keuangan, dan untuk menyesuaikan akibat adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai nomenklatur, tugas dan fungsi pada Perangkat Daerah/unit kerja Pemerintah Daerah serta untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan, perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun
2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, Perencanaan kegiatan pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, pemberian Bantuan Keuangan Desa, penganggaran Belanja Bankeudes kepada Pemerintah Desa, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dilakukan melalui RKD, Pengendalian Bankeudes dan laporan pertanggungjawaban Bankeudes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di
Kabupaten Banyumas, periu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pembatasan kegiatan kemasyarakatan, bantuan sosial, sumber daya, sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, partisipasi masyarakat, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perizinan dan non perizinan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dan evaluasi capaian aksi pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pelayanan perizinan dilakukan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa sesuai hasil evaluasi atas pelayanan perizinan terdapat beberapa pelayanan perizinan yang belum dimandatkan pelayanan perizinannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPTSP dan Pemberian mandat di bidang perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri sipil Yang Melaksanakan Tugas Di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkunganb Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa guru dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik rnempunyai
peran yang sangat strategis dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, diamanatkan
bahwa dalam hal terjadi kekosongan guru,
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah wajib
menyediakan guru pengganti untuk menjamin
keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan
pendidikan yang bersangkutan sedangkan guru
pengganti di Kabupaten Banyumas untuk saat ini
belum bisa diisi dari guru yang berstatus Pegawai
Negeri Sipil karena kekurangan Pegawai Negeri Sipil
Kabupaten Banyumas yang menduduki jabatan
guru, oleh karena itu perlu menetapkan guru wiyata
bakti sebagai guru pengganti;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
urusan pemerintahan bidang pendidikan di
Kabupaten Banyumas secara efektif dan lancar,
dengan memperhatikan kekurangan tenaga
kependidikan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
sehingga perlu mengatur tenaga kependidikan yang
non Pegawai Negeri Sipil;
d. bahwa guru wiyata bakti dan tenaga kependidikan
non Pegawai Negeri Sipil yang telah lama bekerja di
Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri,
dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas,
keberadaan dan tenaganya sangat dibutuhkan
untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran
pada satuan pendidikan yang bersangkutan,
sehingga perlu memberikan honorarium;
e. bahwa berdasarkan Lampiran angka I huruf A
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, pengelolaan pendidikan dasar merupakan
urusan pemerintahan bidang pendidikan yang
menjadi kewenangan Kabupaten;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b. huruf c, huruf d,
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru
Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-Pegawai
Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di Taman
Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2018
Pearturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, kewajiban dan hak, tata cara pemberian honorarium, penghentian pemberian honorarium, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Tahun 2020 No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah dilakukan penataan nomenklatur jabatan pelaksana dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan evaluasi kelembagaan untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai di setiap Perangkat Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 diubah.
.
683 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
untuk diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan
dan Pariwisata Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas yaitu tentang lokawisata Baturraden, tugas UPTD, ugas kepala UPTD, Susunan Organisasi Lokawisata Purwomas, Lokawisata Purwomas, tugas Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga (GOR Satria
Purwokerto) dan tugas kepala UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung perubahan alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI.11
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dalam rangka menampung alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Tata Cara dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2020 yaitu Lampiran I, Lampiran Ia, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumass Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, Besaran Penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, Tunjangan Jabatan, Tunjangan suami/istri dan tunjangan anak, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Ketenagakerjaan, Penghasilan tetap, tunjangan dan tambahan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, waktu pemberian Penghasilan tetap, tunjangan dan tambahan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, ) Penghargaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang telah purna tugas atau terhadap janda/dudanya dan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan Bupati Banyumass Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah terhadap Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat berjalan lebih efektif dan efisien diperlukan tata carapenyelesaian kerugian Negara/Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banyumas tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Badan Pemeriksa keuangan Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, informasi kerugian negara, penyelesaian kerugian negara/daerah, verifikasi kerugian negara/daerah, SKTJM, pembebanan kerugian negara/daerah sementara, penetapan batas waktu, pembebanan kerugian negara/daerah, pelaksaaan surat keputusan pembebanan, penyelesaian kerugian negara/daerah yang bersumber dari perhitungan ex officio, penghapusan kerugian negara/daerah, kadaluwarsa, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 90 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyumas No. 51 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah serta Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum dan tugas kepala UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat