penghasilan - perangkat desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan tunjangan lainnya
yang sah sebagai penghargaan atas kinerja dan motivasi
untuk meningkatkan produktifitas Kepala Desa dan
Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa pengaturan mengenai penghasilan tetap dan
tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa telah
diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan
Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022, namun
masih perlu ditambahkan terkait tunjangan lainnya yang sah
antara lain tunjangan hari raya untuk meningkatkan
kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima tunjangan
dan penerimaan lain yang sah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala
Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f pada Pasal 5 ayat (3), penyisipan Pasal 8B.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 diubah.
- 4 hlm
|