mandat-pelayanan-perizinan-pmptsp
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2020/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perizinan dan non perizinan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dan evaluasi capaian aksi pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pelayanan perizinan dilakukan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa sesuai hasil evaluasi atas pelayanan perizinan terdapat beberapa pelayanan perizinan yang belum dimandatkan pelayanan perizinannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPTSP dan Pemberian mandat di bidang perizinan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
- 13 hlm
|