UNIT PELAKSANA TEKNIs - PEMBENTUKAN KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 dan 061/0001639 tanggal 30 Januari 2018 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, sehingga b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 47 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 tahun 2016; Perbup Banyumas No 55 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang pembentukan UPTD, bagian Laboratorium Kesehatan, kedudukannya dan tugasnya, pembentukan unit perbekalan alat kesehatan dan farmasi beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan klinik pengobatan paru masyarakat beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan klinik kesehatan ibu dan anak beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan klinik pengobatan mata masyarakat beserta kedudukan dan tugasnya, pembentukan pusat kesehatan masyarakat beserta kedudukan dan tugasnya, serta tata kerja kepala UPTD, Kepala Sub Bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau pelaksana. Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Laboratorium Kesehatan, Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi, Klinik Pengobatan Paru Masyarakat, Klinik kesehatan Ibu dan Anak, Klinik Pengobatan Mata Masyarakat, Pusat kesehatan Masyarakat, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Balai Kesehatan Ibu dan Anak-Kartini,
Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2018 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019,
telah diberikan pedoman tentang rencana
penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan. Agar lebih efektif, efisien, terarah dan
terkoordinasi atas kebijakan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengawasan
internal dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008; Peratura n Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009; Peratura n Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 Tahun 2016
Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menjelaskan pengertian beberapa istilah, termasuk Daerah (Kabupaten Banyumas), Pemerintahan Daerah, Bupati, Inspektorat, Kebijakan Pengawasan, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peraturan ini juga menetapkan pedoman kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banyumas, dengan fokus pada pencegahan korupsi, serta struktur dan tata cara penyusunan kebijakan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Tahun 2018 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengusulkan
hasil evaluasi jabatan untuk divalidasi oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai
Validasi Hasil Evaluasi Jabatan Nomor:
B/989/M.SM.04.00/2018 Tanggal 8 November 2018,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi telah menetapkan validasi dan
kelas jabatan pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas. Berdasarkan pasal (6) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah,
maka Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan
Peraturan Kelas Jabatan dan Keputusan tentang
Kelas Jabatan dan Pemangku Jabatan di
lingkungannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagaimana
dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V
Peraturan Bupati Banyumas ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyumas No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2018 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Instansi Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18
tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2017 mencakup penambahan Pasal 3A yang memberikan kewenangan kepada Perangkat Daerah untuk melakukan pengembangan kompetensi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi sesuai dengan nomenklatur jabatan yang telah diatur. Perubahan tersebut juga melibatkan penyesuaian ketentuan dalam Lampiran sebagai bagian integral dari Peraturan Bupati tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan PNS Di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyumas Diubah
216 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar hukum dalam pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Banyumas telah diberlakukan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas; bahwa agar Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berlaku secara efektif, maka perlu menerbitkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 112 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 4 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 115 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi dengan tarif yang telah diatur dalam Perda Kab Banyumas No 23 tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 116 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 116) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2018 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan arsip sejak penciptaan, penggunaan, penyimpanan hingga penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 190 Tahun 2005 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan kode klasifikasi
arsip di Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa dalam
lingkup wilayah Administrasi Daerah. Ruang lingkup pengelolaan arsip dinamis di Pemerintah Kabupaten
Banyumas dan Pemerintah Desa berpedoman pada ketentuan klasifikasi
arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
84 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp3.472.253.363.785,00 naik sebesar Rp119.792.883.137,00 sehingga menjadi sebesar Rp3.592.046.246.921,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU no 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; Perpres No 29 Tahun 2014; Permenpan RB No 53 Tahun 2014; Permenpan RB No 12 tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah. Meliputi ruang lingkup, sasaran, penyelenggaraan SAKIP diantaranya rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi data dan inforrnasi dari resiko pencurian, modifikasi, pemalsuan, dan penyangkalan yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sertifikat elektronik, masa berlaku elektronik, kewajiban, larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik unutk pengamanan informasi an ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dilindungi agar dapat tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya;
b. bahwa guna menjaga dan mempertahankan kualitas air dan untuk mencegah terjadinya darnpak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocolto The United Nations Framework Convention On Climate;
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
16. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan/atau Pencemaran Lingkungan Hidup;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampan Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah;
27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air
Limbah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 - 2031;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud, Azas dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pengelolaan Air Limbah
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Pengelolaan Air Limbah Industri
- Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan Lainnya
- Pengelolaan Air Limbah Rumah Pemotongan Hewan
- Perizinan
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pelaporan Dugaan Pencemaran Air
- Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
35 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat