Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2018

Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan kode klasifikasi arsip di Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa dalam lingkup wilayah Administrasi Daerah. Ruang lingkup pengelolaan arsip dinamis di Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa berpedoman pada ketentuan klasifikasi arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BD Tahun 2018 No. 42
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan