Peraturan Bupati ini mengubah tentang jaminan kualitas PNS sesuai dengan kualifikasi jabatan dan jika perangkat membutuhkan jabatan namun tidak ada PNS yang memenuhi kualifikasi pendidikan, maka perangkat daerah yang memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepegawaian , pendidikan dan pelatihan dapat melaksanakan kebijakan tertentu untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat