Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menjelaskan pengertian beberapa istilah, termasuk Daerah (Kabupaten Banyumas), Pemerintahan Daerah, Bupati, Inspektorat, Kebijakan Pengawasan, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peraturan ini juga menetapkan pedoman kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banyumas, dengan fokus pada pencegahan korupsi, serta struktur dan tata cara penyusunan kebijakan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat