Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2018

Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sertifikat elektronik, masa berlaku elektronik, kewajiban, larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik unutk pengamanan informasi an ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD No 83/2018
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan