PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyumas No. 56 Tahun 2017 Tentang peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kab. Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur peran dan fungsi Pemilik, Pengelola, dan Staf Medis RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal Rurnah Sakit Pada RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas; bahwa dengan semakin berkembangnya RSUD Ajibarang maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Dae rah Ajibarang Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Thun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; UU no 38 Tahun 2014; Perpres No 77 Tahun 2015; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 tahun 2013; Permenkes No 10 Tahun 2014; Permenkes No 56 tahun 2014; Kepmenkes No 772/MENKES/SK/VI/2002; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat pedoman yang mengatur hubungan antara Pemilik, Pengelola, Komite, Satuan Pemeriksaan Internal, Staf Medis, Tenaga Keperawatan, Tenaga Kesehatan lain, Tenaga non kesehatan, serta
seluruh komponen di rumah sakit agar dapat berjalan secara efektif,
efisien, berkualitas, selaras, dan seimbang. Diatur juga mengenai peraturan internal korporasi, pemilik, dewan pengawas, pejabat pengelola, komite an satuan pemeriksa internal, peraturan internal staf medis,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkaiinya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupateii Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; Keppres No 87 Tahun 1999; Permenpan RB No 33 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permenpan RB 25 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nomenklatur jabatan dalam Lampiran digunakan sebagai pedoman bagi penyusunan kebijakan di bidang ketatalaksanaan, kelembagaan, dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 85 tahun 2016 tentang Nama Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016, Nomor 78) dicabut dan dinyatakan tidak beriaku.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, Hak Keuangan diberikan sebagai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa penghasilan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan besarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten . Banyumas, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, dana operasional bagi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tunjangan Peruinahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 32) dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan Penerapan Sanksi Administritif Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan Penerapan Sanksi Administritif Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
LINGKUNGAN HIDUP - PEMBERIAN MANDAT PEMERIKSAAN DAN PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN DAN UPAYA PEMANTAUAN - SERTA PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATE KEPADA KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan Dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan Serta Penerapan Sanksi Administrate Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan, Serta Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2012; PermenLH No 2 Tahun 2013; Permen LH No 8 tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 18 tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian mandat pelayanan Izin Lingkungan dari Bupati kepada Kepala DLH untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL. Diatur juga mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan dan standar operasional prosedur, pengelolaan pengaduan, survei kepuasan masyarakat secara rutin sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan, pembinaa, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan, Serta Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 74 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - TATA CARA PEMGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan mekanisme penerimaan dan pengeluaran tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 327 ayal (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telan diubah beberapa kali terakhir derigan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana BOS pada Satuan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
54 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat