Peraturan Bupati ini mengatur tentang uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, dana operasional bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat