DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi i Dinporabudpar yang terdiri dari Kepala Dinas, sekretariar, Bidang Kepemudaan, Bidang Olahraga, Bidang Kebudayaan, Bidang Pariwisata, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinporabudpar Kabupaten Banyumas ( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010, Nomor 18 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2016
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2016/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Bappedalitbang yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang ekonomi, Bidang pemerintahan dan kesejahteraan sosial, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, bidang perencanaan, pengendalian, penelitian dan pengembangan. Termasuk bagan struktur organisasinya dan tugas fungsinya, serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010, Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2011;Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2015; Perbup Banyumas No 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerimaan insentif untuk SKPD pelaksana pemungutan Pajak dan retribusi dan besaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi;
b. bahwa dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi
c. bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan;
d. bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan
kemampuan berkompetensi, sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberdayaan, pelaksanaan dan koordinasi pemberdayaan, kriteria usaha kecil, mikro dan menengah, penumbuhan iklim usaha dan perlindungan usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan, penunjukan bank dan lembaga keuangan bukan bank pelaksana pinjaman, pengelola dana bergulir, kemitraan dan jaringan usaha, koordinasi dan pengendalian pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 tentang Penyelenggaran Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame;
b. bahwa dengan adanya perkembangan teknologi dan teknis dalam bidang reklame serta untuk mempermudah dalam pelaksanaannya, maka perlu menambah dan merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame yaitu tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan kaidah penyelenggaraan reklame, penyelenggaran reklame, penataan reklame, pengendalian reklame produk tembakau, kerjasama pemanfaatan titik reklame, pengendalian dan pengawasan dan penertiban reklame,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2006 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2012; PermenLH No 5 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 18 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup bagi setiap pemrakarsa yang menyelenggarakan usaha dan/atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan hidup, yang disusun dalam bentuk dokumen lingkungan hidup yang terdiri dari Amdal, UKL-UKL dan SPPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 31 Tahun 2006 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib
dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 22 seri E) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 7 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Banyumas Tahun 2017 digunakan sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyumas No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah
NON PNS - PENGADAAN,. PENGANGKATAN, PENGELOLAAN DAN PEMBERHENTIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Urnum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, syarat pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum di lingkungan Pemerintah Daerah dari tenaga professional Non Pegawai Negeri Sipil diatur oleh Kepala Daerah atas usul Pemimpin BLU; bahwa Pemimpin BLUD di lingkutigan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengajukan usulan pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2011; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 91 Tahun 2014, Perbup Banyumas No 92 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 93 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengadaan, pengangkatan, pengelolaan dan pemberhentian Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah terutam,a Pegawai Non PNS pada BLUD-RSUD Banyumas, BLUD-RSUD Ajibarang, UPT-BLUD Dinkes yang terdiri dari: Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Balai Kesehatan Masyarakat Ibu dan Anak, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, Labkesmas dan Puskesmas. Diatur pula mengenai kewajiban, hak, larangan, formasi pengadaan, pengangkatan, pembinaan dan pengawasan, pemberhentian, serta pembiayaan pegawai Non PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Tahun 2016 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan,
telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58
Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat Bidang Perizinan
kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Banyumas.
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan dengan
dibentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daeral1 Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pemberian mandat pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala DPMPPTSP oleh Bupati. Peraturan ini juga mengatur prosedur pelayanan perizinan, standar operasional prosedur, penyederhanaan pelayanan, sarana prasarana pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, survei kepuasan masyarakat, pembinaan dan pengawasan teknis, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan perizinan yang telah didelegasikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015
Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2016 No. 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan sistem manajemen
sumber daya manusia aparatur perlu pedoman
mengenai nama jabatan pada masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan dan penggunaan nama jabatan sebagai pedoman untuk kebijakan ketatalaksanaan, kelembagaan, dan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku peraturan sebelumnya yang mengatur nama dan syarat jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka ketentuan mengenai
penetapan nama dan syarat jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Syarat
Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Li.ngkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas ( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014, Nomor 78)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm beserta lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat