Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Bappedalitbang yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang ekonomi, Bidang pemerintahan dan kesejahteraan sosial, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, bidang perencanaan, pengendalian, penelitian dan pengembangan. Termasuk bagan struktur organisasinya dan tugas fungsinya, serta tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat