Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup bagi setiap pemrakarsa yang menyelenggarakan usaha dan/atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan hidup, yang disusun dalam bentuk dokumen lingkungan hidup yang terdiri dari Amdal, UKL-UKL dan SPPL.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat