Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD yang nilainya bertambah semula Rp3.297.350.300.890,00 bertambah sejumlah Rp150.037.376.450,00 sehingga menjadi Rp3.447.387.677.340,00 dengan rincian pendapatan, belanja, pembiyaaan dan pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor :
900/0001440 Tanggal 6 Februari 2017 Perihal Penyampaian
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota
dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 201 7, menyatakan
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 10415/D/KU/2016 Tanggal 30 Desember
2016 perihal Alokasi Dana Hibah PKP-SPM Dikdas Tahun
2017, Pemerintah Pusat memberikan dana hi bah Peningkatan
Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar dan Menengah kepada Pemerintah Kabupaten
Banyumas. Sesuai dengan ketentuan romawi V angka 13 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7, menyatakan bahwa
Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA
Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi
Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana
Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua
Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan
keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD,
dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah
tentang Perubahan APBD dengan cara:
a. Menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan
penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD;
b. Menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai
dasar pelaksanaan_ kegiatan;
c. Ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan
APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah
daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak
melakukan perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan
pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang
Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk
selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD. Dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat
beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak
sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan
pergeseran anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31
Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas untuk tahun anggaran 2017 melalui perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016. Perubahan tersebut mencakup ketentuan yang terdapat dalam Lampiran I, Lampiran Ia, dan Lampiran II Peraturan Bupati sebelumnya, dan berlaku sejak tanggal diundangkan dengan pengumuman resmi dalam Berita Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Tentara
Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa Dan Bhakti Tentara
Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menerapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Kegiatan Tentara Nasional Indonesia
Manunggal Membangun Desa dan Bhakti Tentara Nasional
Indonesia;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Llngkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
8 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015
Nomor 2 Seri A);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati m1 meliputi pemberian,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan,
monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan yang
dananya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Daerah. Pengelolaan Bantuan Keuangan dilaksanakan berdasarkan asas
transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, disiplin anggaran dan
dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif, teknis,
manfaat dan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2023
Badan Layanan UmumPariwisata dan KebudayaanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
PERBUP Kab. Banyumas No. 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
PERBUP Kab. Banyumas No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021
tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2023
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor
81 Tahun 2021; bahwa dalam rangka efektivitas serta peningkatan
pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden kepada
masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian atas tarif yang
telah ditetapkan sebelumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas Dan Pejabat Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2022 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pegawai negeri sipil adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia sesuai nila-nila dasar pancasila;
bahwa dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk terwujudnya tertib administrasi bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten banyumas perlu diatur tentang pejabat pelaksana harian dan pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk apabila pejabat definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai dan telah dilaksanakan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi, maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak sesuai lagi dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang ketentuan umum, PLH dan PLT, penugasan PLH dan PLT, Kewenangan Plh dan Plt, Mekanisme Penugasan Plh dan Plt, Pelaporan Tugas Plh dan Plt, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut
.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, pengendalian internal dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi
kerja, dan identitas, serta wibawa Aparatur Sipil Negara
dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas, perlu adanya pedoman tentang
penggunaan pakaian dinas; bahwa untuk lebih memberdayakan Batik dan Lurik
Banyumasan pada produk-produk industri kecil dan
menengah, dan untuk meningkatkan daya saing
Kabupaten Banyumas, Batik dan Lurik Banyumasan
perlu diakomodir dalam penggunaan Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah
tidak selaras dengan kebutuhan penggunaan pakaian
dinas Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas, Model Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2019 dicabut.
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2017 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Banyumas Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat
berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga, perlu kebijakan penyediaan
dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat
berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras
Sejahtera (Rastra) Bagi Masyarakat Berpendapatan
Rendah di Kabupaten Banyumas, yang dilaksanakan
secara terpadu oleh unsur instansi terkait.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk teknis pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera tahun 2017, termasuk definisi, prosedur, dan format pelaporan yang mengatur distribusi beras bagi keluarga berpendapatan rendah. Petunjuk ini menjadi acuan dalam operasional dan administrasi Program Subsidi Beras Sejahtera di Kabupaten Banyumas. Lampiran I dan Lampiran II menyediakan format dan panduan yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
30 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2018 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan arsip sejak penciptaan, penggunaan, penyimpanan hingga penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 190 Tahun 2005 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan kode klasifikasi
arsip di Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa dalam
lingkup wilayah Administrasi Daerah. Ruang lingkup pengelolaan arsip dinamis di Pemerintah Kabupaten
Banyumas dan Pemerintah Desa berpedoman pada ketentuan klasifikasi
arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
84 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 20201 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung dan menetapkan
kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan
standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Bia ya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021. Pada lampiran Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerin tah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021,
ada beberapa hal yang perlu disempurnakan
untuk disesuaikan dengan beban kerja dan
kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada angka a perlu disesuaikan.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Unda ngUndang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62
Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 62),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2021 Nomor 22) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Kab. Tahun Anggaran 2021 diubah
88 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat