Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Industri Banyumas Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan informasi terkait
profil industri kecil dan Menengah beserta dengan produk
yang dihasilkan, serta menyiapkan sistem yang dapat
mempermudah masyarakat dalam mengakses kebutuhan
informasi potensi produk Kabupaten Banyumas;
bahwa industri kecil dan menengah sebagai bagian
integral ekonomi rakyat mempunyai kedudukan, peran
dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur
perekonomian yang seimbang, berdemokrasi, berkembang
dan berkeadilan di Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (5) dan
ayat (6) huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah dalam melakukan pendampingan
sebagai upaya pengembangan usaha mikro dan kecil,
wajib menyediakan dukungan sumber daya manusia,
anggaran serta sarana dan prasarana yang berupa fasilitas
dalam bentuk digitalisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi
Industri Banyumas Terpadu;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 103 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Industri Banyumas Terpadu yang meliputi data informasi industri, pengelola SIIMASTER, mekanisme pelaksanaan SIIMASTER dan sarana dan prasarana. Data informasi industri sebagaimana dimaksud terdiri dari data informasi produk dan informasi IKM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penggunaan pakaian dinas telah diatur dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2023
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan
Perangkat Desa di Lingkungan Kabupaten Banyumas,
namun Peraturan Bupati tersebut tidak meliputi
penggunaan pakaian dinas untuk Kepala Desa, sehingga
ruang lingkup peraturan bupati dimaksud perlu diatur
ulang dan dicabut; bahwa untuk lebih memberdayakan Batik dan Lurik
Banyumasan pada produk-produk industri kecil dan
menengah, dan untuk meningkatkan daya saing
Kabupaten Banyumas, Batik dan Lurik Banyumasan
perlu diakomodir dalam penggunaan Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas, Model Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2023 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa tata naskah dinas merupakan sarana dalam
menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan
menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan
dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme; bahwa pedoman umum tata naskah dinas sangat
dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan,
ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas
penyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang
diselenggarakan dengan menggunakan media
elektronik; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun
2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi dan
peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Papan Nama dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2011 dicabut.
89 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa penyebab stunting di Kabupaten Banyumas
dikarenakan pola asuh dan kurangnya perilaku
hidup bersih dan sehat yang akan mempengaruhi
rendahnya kualitas sumber daya manusia di
Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a
dan dalam rangka mendukung pencapaian target
tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun
2030 yang dilaksanakan melalui 5 (lima) pilar dalam
Strategi Nasional Percepatan Penurunan stunting
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting serta secara umum mengacu
pada ketentuan ayat (2) huruf a pasal ini yang
mengatur bahwa peningkatan komitmen dan visi
kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa merupakan
salah satu pilar Strategi Nasional Penurunan
Stunting dan secara khusus mengacu huruf b pasal
ini yang mengatur bahwa peningkatan komunikasi
perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,
maka perlu dibuat pengaturan terkait strategi
komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan
penurunan stunting di Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan
Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun
2024-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
yang meliputi
Sasaran Kegiatan, Penyusunan Strategi Komunikasi Perbahan Perilaku, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Rencana Aksi, Pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku, Peran Serta Para Pihak dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
178 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa kewajiban Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan kepariwisataan diantaranya
menyediakan informasi kepariwisataan, menciptakan
iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha
pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang
sama dalam berusaha, memfasilitasi, memberikan
kepastian hukum, memelihara, mengembangkan,
melestarikan aset daerah yang menjadi daya tarik
wisata, mengawasi, mengendalikan kegiatan
kepariwisataan dalam rangka mencegah dan
menanggulangi berbagai dampak negatif bagi
masyarakat luas; bahwa dalam rangka pencapaian kinerja promosi
pariwisata dan untuk meningkatkan kunjungan
wisatawan mancanegara maupun nusantara perlu
dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah
Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2020 tentang Kepariwisataan, ketentuan lebih
lanjut mengenai pembentukan Badan Promosi
Pariwisata Daerah sebagaimana dimaksud diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, Unsur Penentu Kebijakan, Unsur Pelaksana, Pendanaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata
ABSTRAK:
bahwa Kawasan Wisata di Kabupaten Banyumas dapat
memberikan pendapatan asli daerah dari sektor
pariwisata bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa dalam rangka memperoleh pendapatan asli
daerah dari sektor Pariwisata sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan suatu upaya untuk
meningkatkan kunjungan wisatawan, diantaranya
dengan penyelenggaraan angkutan orang di kawasan
tertentu pada kawasan wisata yang representatif,
aman, dan nyaman;
bahwa belum terdapat pengaturan mengenai
penyelenggaraan angkutan orang di kawasan tertentu
pada kawasan wisata sebagaimana dimaksud dalam
huruf b;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Kawasan
Tertentu pada Kawasan Wisata;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata
yang meliputi
Pelayanan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata, Wilayah Operasi dan Evaluasi Wilayah Operasi, Lokasi Pangkalan Mobil Penumpang Umum Angkutan Orang di Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata, Pembinaan Pengawasan dan Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari sektor pariwisata di Kabupaten Banyumas,
perlu didukung adanya sarana Angkutan Orang di
Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata yang
representatif, aman, dan nyaman;
bahwa untuk menunjang sarana Angkutan Orang di
Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diperlukan tarif layanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Angkutan Orang di Kawasan Tertentu
pada Kawasan Wisata;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata yang meliputi Penumpang dipungut biaya atas layanan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata dengan diberikan tanda bukti bayar berupa karcis. Tarif sebagaimana dimaksud ditetapkan sebesar Rp 3,000,-/pnp/km untuk sekali naik. Tarif sebagaimana dimaksud sudah termasuk asuransi pertanggungan kecelakaan. Pemungutan Tarif dilakukan secara tunai setelah Penumpang naik ke Mobil Penumpang Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/ Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan
Daeah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun
2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/ Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2023. Teknis pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Bapenda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
dan pertanggung jawaban pelaksanaan perjalanan
dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas;
bahwa beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas perlu dilakukan penyempurnaan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas. Ketentuan Pasal 13 diubah dan Ketentuan Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun
rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan
untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar
biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan
standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022;
bahwa telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan
mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa
harga satuan biaya dalam Peraturan Bupati Nomor 34
Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2023 dengan tetap
berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I dan II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2023, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2023 diubah.
45 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat