Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2023

Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026 yang meliputi Sasaran Kegiatan, Penyusunan Strategi Komunikasi Perbahan Perilaku, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Rencana Aksi, Pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku, Peran Serta Para Pihak dan Monitoring dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2023 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Tanggal Berlaku
01 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.59
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 132 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan