Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa pada kurun waktu bulan Juli 2018 sampai dengan bulan September 2018 terdapat kekurangan anggaran untuk biaya penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas; berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan untuk mewujudkan pelayanan dasar masyarakat yaitu menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber daya; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan untuk mengantisipasi dampak yang menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, diperlukan pengeluaran anggaran yang belum tersedia anggarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk keperluan mendesak; bahwa beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas mengusulkan pergeseran anggaran untuk lebih mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan tugas dan fungsinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP no 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 123 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan
kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44
Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2019 yaitu tentang Patokan harga satuan untuk barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan mengubah beberapa isi Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44
Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
108 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mendasari amanat peraturan perundang-undangan dan perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan serta adanya kegiatan lanjutan Tahun 2019, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas dalam menyusun perubahan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023. Rencana Kerja Pemerintah Daerah tersebut menjadi bahan
pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023, serta menjadi acuan bagi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
1626 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2017
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92, Pasal 94 dan Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU no 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; Perda Kab banyumas No 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, termasuk juga instansi pelaksana pemungut retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang dengan ditetapkan SKRD oleh Kepala Dinas, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, cara menghitung, tata cara pembayaran dan tata cara penagihan, pengurangan, keringan dan pembebasan retribusi, kurang bayar retribusi dengan SKRDKB dan diatur juga mengenai pengembalian kelebihan pembayaran dengan SKRDLB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 34 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD setiap bulan yang dibebankan pada APBD karena tidak tersedianya rumah jabatan atau rumah dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kabupaten Banyumas Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2014 Nomor 88) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan
Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas,
pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan
dengan peraturan bupati;
b, bahwa berdasarkan usulan Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyumas perihal penggabungan
beberapa Sekolah Dasar Negeri perlu adanya
pengaturan terkait dengan penggabungan
sebagaimana dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2020, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan yaitu tentang UPTD dan satuan pendidikan formal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
terkoordinasinya langkah-langkah dalam pemungutan pajak
daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyunas,
perlu Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi
Pungutan Pajak Daerah sebagai pedoman pelaksanaan bagi
Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja dan aparatur
pelaksana pemungutan pajak daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Koordinasi Optimalisasi Pajak
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Materi Pokok perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan ini adalah sebagai
pedoman pelaksanaan koordinasi antar SKPD dalam upaya
optimalisasi pajak daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas sesuai dengan tugas pokok, fungsi
dan kewenangannya masing-masing SKPD terkait; Tujuan diterbitkannya Peraturan ini adalah
a. Agar pelaksanaan pungutan pajak daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat berjalan efektif,
efisiensi dan terkordinasi dengan baik;
b . meningkatkan tertib administrasi dalam pelaksanaan
pungutan pajak daerah;
c. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung perubahan alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI.11
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dalam rangka menampung alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Tata Cara dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2020 yaitu Lampiran I, Lampiran Ia, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/34/ 2018 tentang Balai Sebagai Jenis Fasilitasi Pelayanan Kesehatan, perlu dilaksanakan perubahan penyesuaian Klinik menjadi Balai Kesehatan dengan merubah peraturan bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yaitu tentang pembentukan UPTD Dinas Kesehatan, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Susunan Organisasi, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, tugas Susunan Organisasi Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Kepala UPTD dan tugasnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan tugasnya, Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Susunan Organisasi Balai Kesehatan Ibu dan Anak, tugas Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Kepala UPTD Balai Kesehatan Ibu dan Anak dan tugasnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Kesehatan Ibu dan Anak dan tugasnya, Balai Kesehatan Mata Masyarakat, kepala UPTD Balai Kesehatan Mata MasyarakaT dan tugasnya dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Kesehatan Mata Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat