Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Rehabilitasi Kantor /Balai Desa Desa Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Tahun Anggaran 2013 yang meliputi persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan yang digunakan untuk rehabilitasi kantor /balai desa yang dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang /
jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2013, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 42 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2013;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 113/PMK.04/2012 tentang
Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013 maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 42 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Nomor Indeks 6.00 Perjalanan Dinas dalam Lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013 diubah.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai
perjalanan dinas bagi Bupati/Wakil Bupati, pimpinan dan
anggota DPRD, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap;
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Bupati berwenang menetapkan kebijakan
tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perjalanan Dinas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perjalanan Dinas yang meliputi Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Tujuan, Penugasan, Biaya, Dan Penganggaran Perjalanan Dinas, Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Sarana Pemerintahan Desa, Sarana Dan Prasarana Perdesaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Sarana Pemerintahan Desa, Sarana dan
Prasarana Perdesaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Sarana Pemerintahan Desa, Sarana Dan Prasarana Perdesaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2013 yang meliputi persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah tarif Pelayanan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati, dan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Banyumas Nomor 79 Tahun 2011 tentang Tarif
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
bahwa dengan peningkatan Jems pelayanan dan
penyesuaian harga layanan, Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas yang meliputi Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Tarif, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Jenis Dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Struktur Dan Besarnya Tarif, Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit, Kebijakan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif Pelayanan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Tarif, Kadaluwarsa, Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang dicabut.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 T ahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014, selanjutnya disebut RKPD Tahun 2014, adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2014 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
Narasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Rencana Program Kerja Saluan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014, sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Dan Harga Dasar Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah Dan Harga Dasar
Air Tanah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Nilai Perolehan Air Tanah Dan Harga Dasar Air Tanah yang meliputi Peta Cekungan Air Tanah maupun Luar Cekungan Air Tanah sebagaimana tercantum dalam lampiran I , Besarnya HDA sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, Contoh perhitungan penerapan NPA pajak air tanah yang dikenakan tercantum dalam lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2013
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, pakaian perlindungan masyarakat (linmas) dipakai
sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan oleh Bupati
untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten;
bahwa dalam rangka untuk lebih memberdayakan produk
produk industri kecil dan menengah di Kabupaten
Banyumas khususnya batik Banyumasan serta untuk
meningkatkan daya srung daerah, maka ketentuan
penggunaan pakaian Linmas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat
Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
yang perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dihapus, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dihapus dan ayat (6) diubah, Judul Bagian Kesepuluh diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar pdaksana:an Alokasi Dana
,.
'
Desa
(ADD) telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 18 Tahun 2007 tehtang Pedoman
Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa di Kabupaten Banyumas;
bahwa biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan
sanksi administrasi atas penyampaian
pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) belum
diatur dalam Peraturan . Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas. Menetapkan Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyumas yang selanjutnya disebut Pedoman sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pedoman sebagaimana dimaksud digunakan sebagai dasar dalam Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di lingkungan desa dalam wilayah Kabupaten Banyumas. Besarnya Alokasi Dana Desa yang diterima masing-masing desa akan ditetapkan dengan keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Banyumas dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran
anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja
berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati
tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk
selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD ;
bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013 terdapat
beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak
sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan
pergeseran anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 48 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran la dan Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013 diubah.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat