Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selaku Pejabat Negara dan
sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, perlu
diberikan hak-hak keuangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.5 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022; Perbup Bintan No.78 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bintan No. 52 Tahun 2020 tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 53)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 3) dan Naskah
Dinas yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 - pencabutan peraturan bupati nomor 52 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan diktum KELIMA Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi, Bupati diinstruksikan untuk
mencabut Peraturan daerah, peraturan kepala daerah
dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi
bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.36 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 53)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 3) dan Naskah
Dinas yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2023
pemerintahan daerah tahun 2023 - perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah
Daerah menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib
mencantumkan program Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan
kewenangannya dalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran
(DPA) daerah serta mengalokasikan anggaran Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2023.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.8 Tahun 2009; Permendagri No.25 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permengari No.73 Tahun 2020; Permendagri No.88 Tahun 2022; Perda Kab.Bintan No.11 Tahun 2022; Perbup Bintan No.74 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2023
kabupaten bintan tahun 2022-2026 - peta jalan pengembangan ekonomi kreatif
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bintan Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilar
perekonomian dimasa depan, sehingga perlu di ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b,
lampiran huruf Z Nomor 3 dan Nomor 4 Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Juncto Pasal 5, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 18, Pasal
19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 27, Pasal
28, dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019
tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kabupaten Bintan
berwenang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di
bidang Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kabupaten Bintan Tahun 2022 – 2026.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2019; UURI No.24 Tahun 2019; UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.142 Tahun 2018; Permendagri No.17 Tahun 2016; Permendagri No.22 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kabupaten Bintan Tahun 2022 – 2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengembangan ekonomi kreatif, Tim pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan ekonomi kreatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengkajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
Kabupaten Bintan merupakan daerah rawan
bencana, sehingga perlu perencanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana yang menjadi salah satu dasar
pembangunan daerah. Untuk memberikan gambaran menyeluruh
terhadap risiko bencana di Kabupaten Bintan dengan
menganalisis Tingkat Ancaman, Tingkat Kerugian dan
Kapasitas Daerah, perlu mekanisme yang terstruktur. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyusunan kajian risiko bencana, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.25 Tahun 2009; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.2 Tahun 2018; Perka BNPB No.4 Tahun 2008; Perka BNPB No.2 Tahun 2012; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pengkajian Risiko Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bintan No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
rumah hunian masyarakat korban bencana - pedoman pemberian bantuan kerusakan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
ABSTRAK:
Penanggulangan bencana merupakan suatu
rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, tanggap
darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus
diselenggarakan secara cepat dan efektif. untuk membantu meringankan beban
masyarakat korban bencana. berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengenai tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring
dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian
Masyarakat Korban Bencana.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.29 Tahun 2021; Permendagri No.101 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perka BNPB No.15 Tahun 2011; Perda Bintan No.4 Tahun 2022; Perbup Bintan No.15 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
yang bersifat khusus kepada desa - pedoman bantuan keuangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (10) Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud,Tujuan,Ruang Lingkup, Pengalokasian dan Penganggaran, Tata Cara Penyaluran Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat