bupati dan wakil bupati - kedudukan keuangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selaku Pejabat Negara dan
sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, perlu
diberikan hak-hak keuangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.5 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022; Perbup Bintan No.78 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
- 10 hlm
|