Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola pada Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Mata Bali Mandara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru perlu pengembangan kesehatan menjadi program prioritas yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Indera Provinsi Bali pada Rumah Sakit Indera Provinsi Bali tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2018
mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolaan sumber daya manusia, struktur anggaran, penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan rencana strategis bisnis dan rencana bisnis anggaran rumah sakit, pelaksanaan anggaran, pengelolaan piutang, pengelolaan pinjaman, investasi, kerjasama, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan aset, surplus dan deficit anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Indera Provinsi Bali pada Rumah Sakit Indera Provinsi Bali
34 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, perlu penyadaran kewajiban masyarakat untuk membayar pajak atas setiap Objek Pajak Kendaraan Bermotor, penyadaran kewajiban masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor perlu dilakukan melalui operasi gabungan yang humanis dan edukatif secara aman dan tertib bersama instansi terkait, diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum terhadap prosedur pelaksanaan Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor serta pengawasan dan pengendalian terhadap penindakan pelanggaran
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan operasi gabungan, tugas dan wewenang, pembayaran, kendaraan luar daerah, honorarium, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi dampak ekonomi serta meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu memberikan kebijakan pembebasan pokok dan/atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat membebaskan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga dan denda, dan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
pembebasan pokok BBNKB atas penyerahan kepemilikan Kendaraan Bermotor kedua dan selanjutnya dan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap BBNKB Kendaraan Bermotor kedua dan selanjutnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran COVID-19 semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Satuan Tugas Gotong Royong COVID-19 di Desa Adat mempunyai peranan srategis dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19, sehingga perlu dilakukan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong
COVID-19 di Desa Adat dengan menambah alokasi belanja
operasional Satgas Gotong Royong COVID-19, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
mengubah ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 60) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 21)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Denpasar mengalami kecendrungan meningkat sehingga memerlukan penanganan yang lebih intensif dan terpadu, Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019
mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 60) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 21) yaitu Pasal 1, mengubah ketentuan Lampiran I, mengubah ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 60) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 21)
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2020
PERGUB Prov. Bali No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Sabah Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan alam, krama dan budaya Bali sesuai visi dan misi pembangunan daerah Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan wabah corona virus disease 2019, perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang terlibat langsung
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pariwisata Bali
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pariwisata Bali perlu dikelola dengan baik untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan Pariwisata Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, kepariwisataan Bali yang bersumber pada budaya dan nilai-nilai Sad Kerthi telah memberikan kontribusi untuk meningkatkan pembangunan daerah dan memperkenalkan Daya Tarik Wisata Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012
mengatur tentang ketentuan umum, saha Pariwisata, tata kelola saha Pariwisata, koordinesi antar pelaku usaha Pariwisata, pembinaan dan pengawasan, eran masyarakat, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
isi 23 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (Wewidangan) dan Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu berbasis Desa Adat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, komponen sistem pengaman lingkungan terpadu berbasis desa adat, tata kilola sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, peningkatan kemampuan pacalang, sarana dan prasarana, pemberdayaan, penuanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru perlu melakukan fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu, asilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, pencurian Pratima, dan penyalahgunaan Simbol Keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, fasilitasi pelindungan pura, fasilitasi pelindungan pratima, fasilitasi pelindungan simbol keagamaan, larangan dan sanáis, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan koordinasi, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut
ABSTRAK:
bahwa air bagi Masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, kondisi danau, mata air, sungai, dan laut secara kuantitas maupun kualitas semakin menurun sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, maka diperlukan adanya pengaturan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan perlindungan, peran aktif masyarakat, pembinaan, pengendalian, pelaporan, dan penghargaan, pendanaan, ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat