peraturan-gubernur-bali-perubahan-atas-peraturan-gubernur-nomor-15-tahun-2020-tentang-paket-kebijakan-percepatan-penanganan-corona-virus-disease-2019-(covid-19)-di-provinsi-bali
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2020/No.312/jdih.baliprov.go.id/3hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- bahwa penyebaran COVID-19 semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Satuan Tugas Gotong Royong COVID-19 di Desa Adat mempunyai peranan srategis dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19, sehingga perlu dilakukan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong
COVID-19 di Desa Adat dengan menambah alokasi belanja
operasional Satgas Gotong Royong COVID-19, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
- mengubah ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
- Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
- 3 halaman
|