Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020

Tata Kelola Pariwisata Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang ketentuan umum, saha Pariwisata, tata kelola saha Pariwisata, koordinesi antar pelaku usaha Pariwisata, pembinaan dan pengawasan, eran masyarakat, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
08 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020
Tanggal Berlaku
08 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.28/jdih.baliprov.go.id/25hlm
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 2523 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan