mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolaan sumber daya manusia, struktur anggaran, penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan rencana strategis bisnis dan rencana bisnis anggaran rumah sakit, pelaksanaan anggaran, pengelolaan piutang, pengelolaan pinjaman, investasi, kerjasama, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan aset, surplus dan deficit anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat