Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu adanya peningkatan investasi yang dilakukan melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan perizinan berusaha secara lebih efektif, sederhana, dan
pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungiawabkan
di daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bab III Pelaksanaan Perizinan Berusaha Bab IV Pengendalian Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bab V Pelaporan Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Perda ini mencabut Perda Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2018.
18 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa keanekaragaman bahasa dan suku bangsa, keadaan alam, flora, dan fauna, peninggalan
purbakala, serta peninggalan sejarah, seni, dan budaya merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan; bahwa sumber daya dan modal perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi wisata di daerah;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan
Kebudayaan serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan sehingga perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 63 Tahun 2014; Perda Provinsi Banten No. 6 Tahun 2019.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah Bab III Data dan Informasi Kepariwisataan Bab IV Pembangunan Kepariwisataan Bab V Kawasan Strategis Bab VI Usaha Pariwisata Bab VII Pengembangan Desa Wisata Bab VIII Pengembangan Ekonomi Kreatif Bab IX Perizinan Bab X Badan Promosi Pariwisata Daerah Bab XI Gabungan Industri Pariwisata Bab XII Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi, dan Tenaga Kerja Bab XIII Insentif XIV Pendanaan XV Kerjasama XVI Hak, Kewajiban, dan Larangan Bab XVII Pembinaan dan Pengawasan XVIII Penyidikan XIX Ketentuan Pidana XX Ketentuan Peralihan XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Perda ini mencabut: Perda Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2002 dan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2014
36 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023;
PP No. 35 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Daerah Bab III Retribusi Daerah Bab IV Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab V Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi Bab VI Kerahasiaan Data Wajib Pajak Bab VII Penyidikan Bab VIII Sanksi Bab IX Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab X Penghargaan Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Perda ini mencabut Perda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perda No. 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2021; Perbup No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 25 Tahun 2020; Perbup No. 98 Tahun 2015.
51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melindungi hak dasar setiap masyarakat dengan meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan hak-hak warga negara sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa adanya diskriminasi; bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya terpadu untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui penyetaraan peran masyarakat dalam strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, penguatan partisipasi, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan pembangunan daerah yang terkoordinasi di seluruh perangkat daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pengarasutamaan gender di Daerah dibutuhkan pengaturan dalam sebuah Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2008.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Pelaksanaan Bab IV Pelembagaan Pug Bab V Peran Serta Masyarakat Bab VI Penghargaan Bab VII Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Bab VIII Pembinaan Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan kemudahan investasi sehingga kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah meningkat; bahwa iklim penanaman modal yang kondusif dan kemudahan investasi diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan dan mengatasi permasalahan penanaman modal di Kabupaten Tangerang; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pemberian Fasilitasi Penanaman Modal di Kabupaten Tangerang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, darr huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun
2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Perkap BKPM No. 9 Tahun 2012; Perkap BKPM No. 9 Tahun 2017; Perkap BKPM No. 3 Tahun 2019; Perkap BKPM No. 5 Tahun 2021
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyusunan Rupmd Bab III Pengembangan Iklim Penanaman Modal Bab IV Penyelenggaraan Promosi Bab V Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Bab VI Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat di Kabupaten Tangerang, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2020; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2012; Permen PU No. 03/PRT/M/2023; Permen LHK No. 14 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Wewenang Bab III Pengelolaan Sampah Bab IV Insentif dan Disinsentif Bab V Sistem Tangkap Darurat Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi Bab VII Peran Masyarakat Bab VIII Perizinan Bab IX Kerja Sama dan Kemitraan Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Larangan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Penyelesaian Sengketa Bab XIV Penyidikan Bab XV Ketentuan Pidana Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Perda ini mencabut Sebagian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 1 angka 1 sampai 51, Pasal 4 sampai dengan Pasal 62
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, BD Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2020; Perbup No. 83 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Gaji Ketiga Belas Bab III Pembayaran Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2022 Nomer 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, tentram, tertib, dan nyaman, Pemerintah Daerah menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan; bahwa kondisi sosial masyarakat Kabupaten Tangerang semakin dinamis menyebabkan banyaknya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat memerlukan pengaturan yang lebih menyeluruh dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, tertib, tentram, dan nyaman melalui upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2020; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab III Kebijakan Bab IV Ketentraman Bab V Perlindungan Masyarakat Bab VI Kerjasama Bab VII Pelaporan Bab VIII Tunjangan Khusus Bab IX Pendanaan Bab X Peran Serta Masyarakat Bab XI Penghargaan Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, menjadi generasi penerus bangsa yang potensial bagi pembangunan dan dalam melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa, memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga harus dilindungi hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; bahwa pengembangan dan pembangunan kabupaten layak anak di Kabupaten Tangerang diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua/wali, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan media untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permenagri PP PA No. 13 Tahun 2010; PP PA No. 11 Tahun 2011; Permenagri PP PA No. 12 Tahun 2011; Permenagri PP PA No. 13 Tahun 2011; Permenagri PP PA No. 14 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2018
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Indikator Bab III Tahapan Pengembangan KLA Bab IV Pengembangan KLA Bab Pemulihan Hak-Hak Anak Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dan Dunia Usaha Bab VII Peran Serta Orang Tua/Wali, Keluarga, Masyarakat, dan Media Masa Bab Pemberian Penghargaan Bab IX Pendanaan Bab X Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Penyidikan Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2022
penyelenggaraan-prasarana-sarana dan utilitas-umum-perumahan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan akan hunian yang layak, sehat dan nyaman merupakan hak bagi setiap manusia dalam upaya mewujudkan perumahan yang memadai, maka setiap pembangunan perumahan harus menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum; bahwa dalam rangka memberikan jaminan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan serta kepastian hukum baik bagi Pemerintah Daerah, Pengembang, dan masyarakat pada Perumahan perlu dilakukan penyerahan terhadap Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2018
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab II Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab IV Tim Verifikasi Bab V Pengelolaan dan Pemeliharaan Prasarana, Sarana Utilitas Umum Bab VI Pengawasan dan Pengendalian Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Pembiayaan Pemeliharaan Bab IX Ketentuan Penyidikan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat