teknis-pemberian-gaji
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, BD Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2020; Perbup No. 83 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Gaji Ketiga Belas Bab III Pembayaran Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
- 10 hlm
|