Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah Bab III Data dan Informasi Kepariwisataan Bab IV Pembangunan Kepariwisataan Bab V Kawasan Strategis Bab VI Usaha Pariwisata Bab VII Pengembangan Desa Wisata Bab VIII Pengembangan Ekonomi Kreatif Bab IX Perizinan Bab X Badan Promosi Pariwisata Daerah Bab XI Gabungan Industri Pariwisata Bab XII Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi, dan Tenaga Kerja Bab XIII Insentif XIV Pendanaan XV Kerjasama XVI Hak, Kewajiban, dan Larangan Bab XVII Pembinaan dan Pengawasan XVIII Penyidikan XIX Ketentuan Pidana XX Ketentuan Peralihan XXI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat