Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 79 ayat (3), Pasal 80 ayat (11), Pasal 87 dan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03 /2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 147/Pmk.03/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Riau Nomor 14 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini berisi 6 (enam) bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan Dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Pendaftaran, Pendataan Dan Penetapan Pajak; Pemungutan Dan Pembayaran Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 88 ayat (4), Pasal 89 ayat (6), Pasal 92 ayat (4), Pasal 87 ayat (3), Pasal 98 ayat (7), Pasal 10ayat (3) dan 102 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 68/PMK.03/2012; Permenkeu No. 9/PMK.03/2013; Permenkeu No. 242/ PMK.03/ 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 147 /PMK.03/2017; Permenkeu No. 207 /PMK.07/2018; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 180 (seratus delapan puluh ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis-jenis Pajak Daerah; Penagihan; Pemeriksaan; Keberatan dan Banding, Serta Pengurangan dan Keringanan; Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Pembetulan Ketetapan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Pembukuan; Pelaporan; Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; Kondisi Tertentu; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Lamp. : 90 Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini berisi 8 (delapan) bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Sumber Dana Dan Pengalokasian ADD; Penyaluran; Pelaporan; Pertanggungjawaban; Pemantauan Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Lamp V
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penerapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penerapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 75 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini berisi 6 (enam) bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan pelayanan publik, Daerah dapat mengembangkan kerja sama dengan daerah lainnya
atau bekerjasama dengan pihak ketiga yang berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 78 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; KSD; Naskah KSD; TKKSD; Badan Kerja Sama; Mekanisme Penyerahan Hasil Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Tata Cara Pembinaan dan Pengasawan; Persetujuan DPRD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Lampiran Angka V Nomor 9, Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada
pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dan pada
Lampiran Angka V Nomor 28, Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum_ dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan
daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD_ untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan
mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya
ditampung dalam LRA.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor
13 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019 Nomor 78) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini berisi 7 (tujuh) bab dan 34(tiga puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tata Cara Penerbitan SKRD; Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi dan Penerbitan STRD; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kadaluarsa; Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 32 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 pada Lampiran BAB 6.2 tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Ka bu paten Indragiri Hilir Nomor 10
Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 03 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab dan 4 (empat) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentu An Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2019 Nomor 4),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 83 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini berisi 5 (lima) bab dan 13 (tiga belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penganggaran; Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD; Peralihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat