Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2021/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 30 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Dana Kolaborasi Program Kota Tanpa Kumuh
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur organisasi
perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir, maka Peraturan Bupati Indragiri
Hilir Nomor 30 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Dana Kolaborasi Program Kota Tanpa
Kumuh, perlu dilakukan perubahan;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 30 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Dana Kolaborasi Program Kota
Tanpa Kumuh (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 Nomor 30)
diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
- Lampiran: 15 hlm
|